Padang, Sumbarlivetv, 14 Desember 2024 – Tim Klewang/Opsnal Sat. Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di bawah pimpinan Kanit Opsnal Sat. Reskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi.

Tersangka, yang diketahui bernama Fitra Lisma Pgl. Rapit Bin. Basril (28), ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban, Dikki Nofandy, pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 18.31 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di parkiran Rumah Sakit M. Djamil Padang, yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.

Baca juga :  Siaran Pers : BNNP Sumatera Barat Bentuk 10 Desa Bersinar untuk Pencegahan Narkoba pada tahun 2024

Kronologi kejadian bermula saat korban yang sedang membesuk orang tua yang tengah dirawat di RS M. Djamil memarkirkan sepeda motornya pada pukul 13.43 WIB. Setelah selesai membesuk, korban kembali ke parkiran sekitar pukul 16.00 WIB, namun sepeda motor tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 29.000.000 dan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 2023 warna biru beserta STNK, BPKB, dan kunci motor, serta sebuah obeng dengan gagang warna hitam-merah.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut tengah berlangsung. Fitra Lisma, seorang karyawan swasta yang berasal dari Pasar Koto Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.( Bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *