jakarta, Sumbarlivetv.comPolri Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Truk Pertamina. Polri menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jawa Barat. Sopir berinisial S dan kernet berinisial K ditetapkan sebagai tersangka karena kelalainnya mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan korban sebanyak 10 orang meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut adalah adanya rem blong.

“Dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong, tetapi tentunya pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang lebih mendalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., Selasa (19/7).

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Humas

Tinggalkan Balasan