Sawahlunto, Sumbarlivetv.com — Polsek Muaro Kalaban mediasi penyelesaian masalah perkelahian remaja dides muaro kalaban. Personil Polsek Muaro Kalaban, Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Unit Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa Muaro Kalaban bersama Kepala Desa Muaro Kalaban penyelesaian masalah perkelahian remaja, Rabu (24/08/2022).
Penyelesaian masalah perkelahian yang terjadi antara REVALDO dan ZAVANDRA dilakukan di Mako Polsek Muaro Kalaban, hadir dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Polsek BRIPKA TRI MAHENDRA, Bhabinkamtibmas Desa Muaro Kalaban AIPDA YANDRI, Kepala Desa Muaro Kalaban YUSRIWAN dan kedua belah pihak beserta keluarga.
Perkelahian tersebut terjadi Pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 ketika REVALDO dan ZAVANDRA sedang bermain bola di halaman SMPN 6 Sawahlunto terjadi cekcok, sehingga kedua belah pihak saling menghina keluarga, dan kemudian meningkat menjadi bentrok fisik.
Akibat dari peristiwa itu REVALDO luka ringan, sehingga pihak dari keluarga Revaldo tidak merasa senang dan mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Muaro Kalaban, kemudian Polsek Muaro Kalaban melakukan mediasi kedua belah pihak, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Perdamaian tersebut tertuang dalam surat perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh ZAVANDRA HAREFA Pgl Fandra (sebagai Pihak I) dan REVALDO PUTRA MAESI Pgl Valdo (sebagai pihak II) dan bertindak selaku saksi TETEN DELPASRA dan ESI WARTI yang diketahui oleh Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Muaro Kalaban.
Kapolsek Muaro Kalaban AKP ELFI HERI, S.H., M.H Menyampaikan Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, Hendaknya kedua belah pihak yang masih berstatus pelajar dapat mendiskusikan terlebih dahulu apabila terjadi perselisihan sehingga tidak sampai menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.
“Sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah. Perkelahian hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya. Peran orang tua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik perilaku anak untuk berkelakuan baik.” Ucap Kapolsek
“Dalam penyelesaian tersebut di sepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak di proses secara hukum, selanjutnya mereka saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.” Tutur Kapolsek
“Kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam meminimalisir gangguan kamtibmas, menyelesaikan masalah dengan problem solving, dan tentunya memberikan rasa aman kepada warga binaannya,” Tandas Akp Hery.
Rajo Bungsu/hms