Sumpur Kudus, SumbarliveTV — Polsek Sumpur Kudus Lakukan Mediasi Permasalahan Warga
Polsek Sumpur Kudus melakukan mediasi terkait ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di Mapolsek setempat, Rabu(18/5/2022).
Kapolsek Sumpur Kudus menjelaskan, sebelum mediasi ini dilakukan, pada Kamis (12/5) malam, Mardiwas dan Abu Bakar datang ke Polsek Sumpur Kudus untuk membuat laporan.
“Dalam laporannya, ketika itu pelapor sedang bekerja di kebunnya sebagaimana biasa. Tiba-tiba datang terlapor bersama istrinya datang mengancam korban dengan kekerasan,” ujar AKP Ulgarmaini Kapolsek Sumpur Kudus.
Kemudian lanjut AKP Ulgarmaini pelaku mengejar pelapor dan mencekik pelapor sambil mengarahkan parang. Dengan kejadian ini, pelapor lalu membuat laporan ke kantor polisi.
“Usai menerima laporan personel Reskrim Polsek segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari kegiatan mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, tanpa ada paksaan dari pihak lain. “Pihak kedua (terlapor) menyadari kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, tidak saling tuntut secara hukum,” lanjut Kapolsek.
Kedua belah pihak saling bermaafan dan bersedia menjalin hubungan yang harmonis, seperti sediakala, dan tidak salin tuntut secara hukum, pihak pertama (pelapor) bersedia mencabutnya laporan dan tuntutan.
Selanjutnya petugas melakukan mediasi antara pelaku sebagai pihak pertama dan korban sebagai pihak kedua. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Givan/hms