SUMBARLIVETV.COM – Batang Arau merupakan salah satu sungai terbesar yang ada di kota Padang, Sumatera Barat. Hulu batang Arau berada di kawasan Bukit Barisan dan bermuara di kawasan Gunuang Padang. Aliran sungai ini melewati kawasan pertambangan semen, pabrik, pemukiman, hingga Pelabuhan. Saat ini keelokan batang Arau kian memudar disebabkan sampah yang berseliweran disepanjang alirannya.
Miris dan sangat disayangkan. Oleh sebab itu Fakultas Kehutanan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), LSM Ecoton, dan penggiat lingkungan melakukan pemungutan sampah yang mengambang di muara batang Arau pada Selasa, (17/5).
Dr. Firman Hidayat, M.Si dekan Fakultas Kehutanan Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pencemaran lingkungan.
Beliau membeberkan data analisis yang dilakukan Walhi beberapa waktu lalu dan menemukan 410 partikel mikroplastik/100 Liter air sampel Batang Arau.
Sebelumnya pada Selasa dan Rabu 10/11 Mei 2022, WALHI Sumatera Barat dan Ecoton menyampaikan hasil studi terkait mikroplastik di Muara Batang Arau. “Hasil Analisis menunjukkan bahwa beberapa parameter kualitas air di Batang Arau telah melewati baku mutu, diantaranya adalah Phospat 0,45 ppm yang telah melampaui hingga 300% dari baku mutu, Klorin Bebas 0,1 ppm diantaranya adalah Phospat 0,45 ppm yang telah melampaui hingga 300% dari baku mutu, dan Besi 0,39 ppm”
Selain mengukur kualitas air, mereka juga melakukan analisis untuk melihat kandungan mikroplastik didalam air dengan menggunakan mikroskop. Dari hasil analisis didapatkan bahwa di aliran Batang Arau yang berada di Kelurahan Ganting mengandung 110 mikroplastik per 100 liter air dan di Muara Batang Arau Mengandung 410 mikroplastik per 100 liter air.
Selanjutnya Fakultas Kehutanan UM Sumatera Barat bersama-sama dengan WALHI melakukan brand audit terhadap sampah yang sudah mereka kumpulkan di muaro Batang Arau. Hal ini di lakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis sampah, serta merek apa saja yang paling berkontribusi dalam pencemaran sampah di muaro Batang Arau.
Kami banyak menemukan sampah plastik dan sampah organik beserakan di muara Batang Arau, padahal Muara Batang arau adalah tempat strategis bagi masyarakat untuk bisa berwisata di sekitar lokasi tersebut, ungkap Firman Hidayat, adapun jenis sampah yang kami temukan antara lain:
- Unilever (Rinso, Sunsilk , Pepsodent, Tresemme , Clear) sejumlah 122 unit sampah
- Wingsfood (Makanan, minuman) sejumlah 121 Unit sampah
- Danone (Aqua) 41 Unit sampah
- Mayora (Teh Pucuk ( Mayora ) sejumlah 38 unit sampah
- Indofood (Pop Mie dan Indomie) sejumlah 27 Unit Sampah
- Incasi Raya (Minyak Goreng dalam kemasan) sejumlah 20 Unit sampah
6 jenis merek ini sangat mendominasi dan banyak memberikan kontribusi sampah di muaro Batang Arau Kota Padang. Sebagai salah satu upaya penyelamatan Batang Arau, sampah-sampah tersebut kemudian di kirimkan kembali kepada si produsen.
Kami akan menuntut tanggung jawab dari produsen sampah plastik untuk dapat ikut memastikan produk yang mereka hasilkan tidak merusak lingkungan. Tanggung jawab tersebut biasa disebut Extended Producers Responsibility (EPR). EPR Secara umum digambarkan sebagai kebijakan pencegahan polusi dengan menuntut tanggung jawab hasil produksinya saat telah menjadi sampah, ujar Firman menegaskan.
Hal ini merujuk kepada UU No 18 Tahun 2008 pasal 15 tentang pengelolaan sampah, dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
Selain itu merujuk kepada PP. 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga bahwa produsen wajib melakukan pendauran ulang sampah dengan:
- menyusun program pendauran ulang sampah sebagai bagian dari usaha dan/atau kegiatannya;
- menggunakan bahan baku produksi yang dapat didaur ulang; dan/atau
- menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang.
Selain sampah plastik diatas juga ditemukan sampah lainnya seperti, tas kresek, sedotan, tas plastik bening, Styrofoam, botol beling, tali rafiah, sak, beragam jenis sandal, sabut kelapa, ranting-ranting kayu, balok kayu, feses serta bangkai ikan.
(*)