BENGKULU, SumbarlivetvResedivis Kembali Ditangkap, Curi Motor Scoopy. Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap seorang tersangka curanmor yang masuk dalam Target Operasi dalam Operasi Musang Nala 2021 berinisial JA ( 31 ) warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S,Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Mallau S.Ik., hari ini( 27/01/22 ) mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya berdasarkan LP / B -860 / Vll / 2021 / RES BKL/POLDA BKL , Tanggal 25 Juli 2021 yang dilaporkan oleh korban Mahesta Citra Handayani (20) warga kelurahan Kebun Kenanga kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

” Tersangka ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama.” Ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan tersangka berawal Pada hari minggu tanggal 25 juli 2021 jam 12.04 wib ketika korban bersama temannya yang bernama nadia menuju ke hotel Rio asri pada hari sabtu tgl 24 juli 2021 jam 17.00 wib dan keluar dari hotel pada hari minggu tanggal 25 juli 2021 jam 09.00 wib menuju tempat parkir ternyata sepeda motor miliknya sudah hilang,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.19,000,000 (sembilan belas juta rupiah).

Mendapatkan laporan dari korban, team Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas Tersangka curanmor tersebut,setelah team berhasil meindentifikasi pelaku kemudian team mencari keberadaan dari tersangka.

Dan pada hari kamis tanggal 27 januari 2022 sekira pukul 01.00 wib,team opsnal mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di pantai panjang, kemudian team langsung melakukan penyisiran dan melakukan penangkapan akan tetapi tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap salah Satu anggota opsnal Macan Gading dan berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur sesuai Prosedur untuk melumpuhkan pelaku dan team ospnal berhasil mengamankan pelaku di Pantai Panjang dan team langsung membawa pelaku ke polres bengkulu.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

” Dari tersangka kami berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna hitam silve yang sudah di cat menjadi warna putih, tersangka sempat melawan dan langsung kami lumpuhkan.” Kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Feriasiska/hms

Tinggalkan Balasan