Padang – Rutan Padang Jadi Satker Penutup Kunjungan Irjen Kemenkumham RI Dalam Program 3 M Inspektorat Jenderal. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu mengunjungi Kantor Wilayah dan 6 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam program 3M, yang telah berlangsung sejak Kamis lalu. Pada hari terakhir kunjungan Irjen, Minggu (30/1), Rutan Kelas IIB Padang (Rutan Padang) menjadi satuan kerja terakhir yang berkesempatan menerima kunjungan Irjen dan rombongan.

Irjen yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar disambut oleh Karutan Padang, Mehdi dan jajaran, serta Ka-UPT lainnya di lingkungan Padang Raya, diantaranya Ka-LPP Padang Widiarti dan Kabapas Padang, Karto Rahardjo.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Sambutan kedatangan Irjen dilakukan dengan pengalungan songket khas Minangkabau dan pemasangan deta (ikat kepala khas Minangkabau). Setelah itu, Irjen dan rombongan diajak berkeliling memantau langsung kondisi dapur, blok hunian, dan sarana ibadah yang ada didalam rutan.

Irjen mengapresiasi sarana prasarana publik yang telah dioptimalkan dan inovasi-inovasi yang dilakukan Rutan Padang dalam memberikan pelayanan dan pembinaan WBP. Selain itu, Irjen memberikan penguatan bagi pegawai Rutan Padang.

Kepada pejabat structural dan pegawai di lingkungan Rutan Padang, Irjen menyampaikan tentang perubahan mindset (pola pikir) dan budaya kerja.

“Pola pikir ASN harus dilayani sangat keliru, pola pikir negatif itu harus kita rubah ke arah mindset yang benar. Kita sebagai ASN harus melayani semua penerima layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Irjen saat berkeliling di area Rutan bersama pegawai Rutan Padang.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Pada kesempatan ini, Irjen menyampaikan bahwa Program 3M merupakan program intern Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan bagian dari program unggulan Inspektorat Jenderal yang disebut panca program unggulan.

“Panca Program ini merupakan program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang terdiri dari: Program Safari Penguatan Mitra Kerja Strategis (Safari PMKS), Gerakan 5 (lima) Hari Belajar (GEMAR BELAJAR), Sertifikasi Ahli Pembangunan Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAK), Teetor Virtual: Auditee-Auditor Virtual, serta E-Manajemen Pengawasan Hukum dan HAM (E-MAWAS KUMHAM),” ujar Irjen.

Feriasiska/hms

Tinggalkan Balasan