PADANG Sumbarlivetv – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi pimpin langsung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Seputaran Kota Padang, dalam operasi tersebut sebanyak 206 orang pelanggar protokol kesehatan “tidak menggunakan masker” diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Padang Selatan. Senin (31/05/2021) malam hingga (01/06/2021) dini hari.
“Dari 206 orang yang diamankan, sebanyak 140 orang diberikan sanksi denda, 1 orang pelaku usaha dan 65 orang lainnya diserahkan ke Polresta Padang untuk di lakukan pembinaan lebih dalam, kata Alfiadi.”
Operasi Yustisi dibagi menjadi 3 tim dan yang menjadi sasaran dalam operasi ini yakni tempat hiburan malam dan tempat keramaian.
“Selain itu, kita juga melakukan penertiban lewat jam tayang malam di Kawasan Padang Selatan, kata Alfiadi.”
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Polsek Padang Selatan, Brimob Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Camat Padang Selatan beserta jajaran Lurah.
Zaki/hms