Satlantas Polres Kotim Sekat Pengendara Yang Akan Menuju Pantai Ujung Pandaran

Kalteng, Sumbarlivetv.com – Satlantas Polres Kotim Sekat Pengendara Yang Akan Menuju Pantai Ujung Pandaran. (15/05/2021) Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan, kali ini SatLantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng bersama anggota Koramil Samuda Kodim 1015 Sampit melaksanakan penyekatan bagi masyarakat pengendara roda 4 dan roda 2 yang menuju ke arah Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kab. Kotim.

Kegiatan ini dilaksanaka saat H+ 2 Lebaran Idul Fitri 1442 H, guna antisipasi masyarakat yang akan berkunjung ke lokasi wisata pantai ujung pandaran saat libur lebaran.

Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang lewat di depan Pos Penyekatan Jalan HM. Arsyad Km. 80 Desa Ujung Pandaran kecamatan teluk Sampit Kab. Kotim yang terindikasi akan menuju tempat wisata di depan Pintu gerbang masuk lokasi diarahkan para petugas gabungan yang berjaga di jalan raya untuk putar balik serta kembali menuju tempat asalnya masing masing.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i di dampingi oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Ahmad Budi Martono S.i.K, Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E dan Kasat Samapta Polres Kotim AKP Suroto S.H memimpin langsung kegiatan penyekatan Masyarakat yg akan berkunjung ke Obyek Wisata Pantai Ujung Pandaran hari ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 dan juga merupakan upaya menangkal sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim. “karena Sesuai dengan surat edaran bupati Kab. Kotim Obyek Wisata yang ada di Kab. Kotim seluruhnya ditutup sejak sejak tanggal 12 s/d tanggal 16 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor : 002/STPC-19/SE/V/2021, Tanggal 11 Mei 2021.

“Selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan Kami juga menghimbau untuk masyarakat kabupaten kotim dan pengelola tempat wisata mematuhi surat edaran tersebut, ini untuk kebaiakan kita bersama”, ujar kapolres

Tentunya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun di masa pendemi ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Dehen/hms

Tinggalkan Balasan