Pesisir Selatan, SumbarlivetvSatlantas Polres Pessel Razia Kenalpot Racing dan Odol Untuk Antisipasi Balap Liar. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan menggelar razia di seputaran kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sabtu (29/1/2022) pukul 21.00 Wib hingga tengah malam.

Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat-surat SIM, STNK, Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota di lapangan.

Bahkan dampak dari ketidak patuhan angkutan truk berupa OVER DIMENSION dan OVERLOAD (ODOL) berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas dijalan dan pengaruh secara teknis akibat odol yang berujupada insiden fatal pun beragam seperti underspeed, pecah ban maupun tempat blong.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Ada 4 kendaraan ODOL yang diberikan penilangan, 30 kendaraan roda dua ditilang terkait berbagai pelanggaran dan 4 motor roda dua kita amankan terkait knalpot racing,” jelas Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan IPTU Riwal Maulidinata, S.T.K. S.I.K.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan Razia Hunting Pelanggaran Lalu Lintas pada Malam Minggu tersebut dilakukan untuk penertiban knalpot racing dan antisipasi balap liar dan juga kendaraan truk yang Odol.

Selain itu, kegiatan razia yang digelar anggota Sat Lantas Polres Pesisir Selatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas terutamanya pada malam hari.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Dirinya menghimbau pada para orang tua, agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan dan untuk pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainya.

“Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang plus mengganti knalpot terlebih dahulu dengan yang standar ditambah sangsi surat Pernyataan pemilik kendaraan, ” ujar Riwal Maulidinata.

Tim gabungan Polres Pesisir Selatan selain melakukan razia juga melaksanakan patroli gabungan “Blue Light Patroli” ke sejumlah wilayah pusat keramaian ada di Kota painan, seperti Taman Spora Painan, Carocok Painan, Simpang UHA, SPBU Sago dan terminal Sago dalam Kecamatan IV Jurai.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Dalam patroli, Sat Lantas Polres Pesisir Selatan sekaligus memberikan himbuan pada warga, pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera vaksinasi, ikhtiar kita melawan pandemi virus COVID-19, hal ini setiap hari kita lakukan agar pengendara lebih patuh menaati peraturan berlalu lintas dengan sendirinya menekan angka kecelakaan, tegas Kasat Lantas.

Syahril/hms

Tinggalkan Balasan