Padang Sumbarlivetv – Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Padang Barat, Kamis (21/4) dinihari.

Kedua pelaku ini diamankan saat mengelar pesta narkoba disalah satu kamar hotel di kota Padang. Salah satu dari pelaku adalah oknum polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA (49), dan yang satu lagi adalah temannya berinisial BS (47).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, S.Ik, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik, membeberkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba di lokasi tersebut m.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Saat ini Polresta Padang tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut, ungkap Satake.

Sementara, kapolres Padang Imran Amir mengatakan, penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya pesta sabu di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Padang langsung ke lokasi kejadian. Setiba di sana, petugas hanya berhasil menangkap oknum polisi Kompol BA dan temannya.

Dilokasi kejadian, petugas hanya menangkap pelaku bersama barang bukti satu paket kecil sabu, satu set alat hisap dan dua hanphone. Satu dari dua handphone yang diamankan, ternyata milik oknum BA, kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Menurut kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto menegaskan, sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif. Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar, ujarnya. ( Bunga)

Tinggalkan Balasan