Padang, Sumbarlivetv.com – Satpol PP Kota Padang Menghimbau Pemilik Wisma di Jalan Thamrin Terkait Adanya Pasangan Bukan Suami Istri yang Menginap. Pemilik wisma Pemilik wisma kawasan jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, penuhi panggilan Satpol PP Kota Padang, terkait adanya temuan Satpol PP terhadap wisma yang masih menerima adanya pasangan yang bukan suami istri untuk menginap. Rabu (22/06/2022).
“Pemilik telah memenuhi panggilan kita, kita sudah sampaikan terkait Perda yang dilanggar, yakni Perda Trantibum dan juga terkait perizinan yang tidak sesuai aturan,”ungkap Syafnion, Kabid P3D.
Dijelaskan Syafnion, pemilik telah mengakui kesalahannya dan siap untuk mematuhi segala aturan tentang perhotelan yang berlaku di Kota Padang sesuai perizinan.
“Pemilik tadi sudah menyampaikan ke kita, akan ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat disana dan sudah membuat surat penyataan tidak akan mengulangi, serta siap nantinya menerima sanksi yang lebih berat dari Pemko Padang, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang tindak sesuai aturan,”jelasnya.
Rajo Bungsu/hms