AGAM, Sumbarlivetv.com — Sebanyak 129 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Daerah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Edi Busti, di ruang rapat kerja sekda, Selasa (28/6) di Lubuk Basung.

Penyerahan itu langsung dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi. Turut mendampingi Kadis Perkim Agam, Rinaldi dan sejumlah OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Sekda Agam Edi Busti mengucapkan terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara bertahap sertifikat tanah milik pemda dapat terselesaikan.

“Terima kasih atas kerjasamanya sehingga masalah persertifikatan tanah di pemda bisa diselesaikan,” ucap sekda.

Dikatakan sekda, terkait masih adanya tunggakan aset tanah yang belum diselesaikan, Ia meminta OPD terkait khususnya Dinas Perkim dan BKUD untuk melakukan akselerasi, sehingga persoalan aset pemda cepat terselesaikan.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Oleh sebab itu, sekda juga memohon bantuan dari pihak BPN Agam untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara.

Givan/hms

Tinggalkan Balasan