PADANG, Sumbarlivetv.com — Sejumlah Remaja dan Motornya Diamankan SatpolPP Kota Padang Karena Lakukan Balap Liar . Lakukan aksi balap liar di kawasan Perkantoran Komplek Balai Kota Air Pacah, Kota Padang, belasan remaja beserta sepeda motornya diamankan Satpol PP Kota Padang pada Rabu malam, (20/3/ 2024).
Kegiatan yang telah mereka lakukan, telah menggangu dan meresahkan masyarakat sekitar dan memicu terjadinya ganguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan tersebut.
“Kegiatan remaja, ini telah meresahkan dan menganggu masyarakat sekitar yang tengah menjalankan ibadah sholat tarawih, usai mendapat laporan dari masyarakat kita langsung ke lokasi dan mengamankan 11 orang remaja dan enam unit sepeda motornya,” Ungkap Chandra Kasat Pol PP Padang.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang menjelaskan bahwa personilnya telah hampir setiap hari melakukan pengawasan di lokasi tersebut, karena sering dijadikan arena balap liar.
“Hampir setiap hari kita lakukan pengawasan di lokasi ini, bahkan sudah sering ditertibkan, namun banyak diantara mereka yang masih membandel,” jelas Chandra.
Setelah motornya ditertibkan, mereka langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Di Mako Pol PP, para remaja di hukum hormat bendera,serta mereka juga diminta untuk melakukan sholat isya berjamaah di lokasi Mushola milik Pol PP Padang tersebut.
Kasat Pol Padang menyebut bahwa dari hasil pendataan sementara, mereka diketahui masih banyak yang berstatus sebagai pelajar, maka hal ini juga akan dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan terkait motor yang turut diamankan. pihak Satpol PP Kota Padang, akan menyerahkannya ke Polsek Koto Tangah mirisnya dari antar 11 orang remaja tersebut dua orang adalah perempuan.
“Mereka ada yang pelajar maka kita koordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan, terkait motor yang diamankan akan segera kita koordinasikan dan kita serahkan ke pihak Polsek Koto Tangah untuk proses lebih lanjut,” Jelas Chandra Kasat Pol PP Padang.
Rajo Bungsu/hms