Sanggalangit, Bali, Sumbarlivetv.com – Diduga berkelahi usai minum miras, Seorang kakek tewas mengenaskan dengan kepala pecah, salah seorang warga asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak tewas mengenaskan dengan cidera kepala berat diduga lantaran berkelahi usai minum miras.
Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 pukul 14.00 wita tempat Bd Kayu Putih desa Sanggalangit telah terjadi kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban a.n I Wayan Purna umur 72 tahun pekerjaan petani. Pelaku a.n Gede Darmika umur 50 tahun pekerjaan petani/Pecalang desa Adat Sanggalangit yang merupakan anak pertama korban.
Wayan Purna (72) salah seorang warga Dusun Tukad Pule, Desa Sanggalangit meregang nyawa dengan kondisi sangat mengenaskan Senin, 17 Mei 2021.Kepala korban mengalami cidera beras sehingga diduga meregang nyawa ditempat. Kapolsek Gerokgak AKP I Ketut Suaka Purnawasa dihubungi melalui saluran telepon membenarkan terkait adanya peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya salah seorang warga.
“Kronologi awal kita terima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang berkelahi dalam kondisi mabuk, dan sesampainya di TKP anggota sudah mendapati korban dalam kondisi tertelungkup dengan kondisi yang mengenaskan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Suaka menambahkan, dari kronologi awal, korban dan salah seorang terduga pelaku berkelahi usai minum miras ditempat orang meninggal, dengan adanya laporan masyarakat tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah tewas dalam posisi tertelungkup.
“tetap kami proses, sudah dilakukan oleh TKP, Korban sudah dilakukan visum, dan terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gerokgak sedangkan korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga” pungkasnya.
I Nengah Pudak 65 thn Pekerjaan IRT / istri Korban adalah saksi, menurut keterangan saksi sekitar pukul 14.00 wita korban Nengah Purna sedang mengobrol dengan istrinya I Nengah Pudak 65 tahun IRT. Tidak berselang lama tersangka Gede Darmika datang dalam keadaan mabuk sambil membawa sabit, kapak dan linggis. Setelah itu terjadi pertengkaran diantara keduanya yang mengakibatkan korban I Wayan Purna meninggal dunia. Kejadian meninggalnya I Wayan Purna kemudian dilaporkan oleh warga Wyn Sanur ke Kadus Kayu Putih Nyoman Indiarta kemudian diteruskan ke Polsek dan Koramil Gerokgak.
Korban meninggal dunia ditempat dengan luka berat dibagian kepala dan patah kaki kanan.
Tindakan yang dilakukan Mapolsek Gerokgak adalah mendatangi TKP, mengamankan tersangka yang masih dalam keadaaan mabuk, Kordinasi dengan puskesmas Gerokgak 1 untuk melaksanakan otopsi. Otopsi dilaksanakan ditempat oleh dr Odi Griadi dari Puskesmas Gerokgak I, lalu mengamankan barang bukti yaitu, Sabit, Linggis, Kapak, Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Gerokgak.
Saat di Pengolahan TKP di hadiri Kapolsek Gerokgak beserta 7 anggota, Danramil Gerokgak dan Babinsa Sanggalangit, Perbekel Sanggalangit, Kadus Kayu Putih, Warga masyarakat sekitar 20 orang.
Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan sambil menunggu hari pengabenan.
Putu/hms