Padang, Sumbarlivetv – Kapolresta Padang Kombes Pol.Ferry Harahap menyampaikan, sepanjang tahun 2024 Polresta Padang berhasil menindak sebanyak 18.574 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Pelanggaran tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran, dengan 1.251 di antaranya terkait penggunaan knalpot brong yang membandel.

Menurut pihak Satlantas Polresta Padang, meskipun ada penurunan kasus kecelakaan lalu lintas, yang tercatat menurun dari 998 kasus pada tahun 2023 menjadi 648 kasus pada tahun 2024, pihak kepolisian terus menekan penurunan angka kecelakaan di jalan raya, papar Ferry Harap kepada pers saat kegiatan press release akhir tahun, di aula Tuah Sakato Polres Padang, Selasa,24/12 /24.

Selain itu, Polresta Padang juga tengah menangani kasus dugaan pidana yang melibatkan informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang berawal dari rekayasa pencurian yang dilakukan oleh salah satu pihak klinik kecantikan, ungkap Ferry.

Baca juga :  Minimnya Transparansi Pengelolaan Anggaran Rehabilitasi Sumber Air Bersih di Nagari Sungai Jernih Picu Pertanyaan Warga

Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan yang ada demi keselamatan, imbaunya

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas guna menciptakan keselamatan berlalulintas, pungkas Ferry.(Bunga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *