PADANG, Sumbarlivetv.com —  Sikap Tegas dan Humanis Adalah Semboyan Satpol PP Dalam Menegakan Perda. Setiap Personil Pol PP Padang diminta tegas dan humanis, hal itu disampaikan Kasat Pol PP Padang, Mursalim, saat menjadi narasumber dalam broadcast yang diadakan oleh Adrian Tiswandi, yang akrab di sapa Toad. Selasa(28/6/22) malam.

“Kita selalu berpesan dan menekankan ke setiap personil agar di dalam melaksanakan tugas, tetap humanis namun tegas dalam menegakkan aturan”, terang Mursalim.

Mengedepankan sikap humanis adalah semboyan dan cara Satpol PP dalam menegakkan Perda,.

“Satpol PP tidak boleh arogan dan anarkis, kita berupaya persuasif dan humanis agar masyarakat memahami akan pelanggaran yang dilakukan, apabila kita lakukan dengan persuasif masyarakat akan menerima, apabila dengan Anarkis yang kita takutkan masyarakat akan menolak, padahal tujuan kita baik tapi pandangan masyarakat malah negatif”, kata Mursalim.

Satpol PP itu sebagai menyelenggarakan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, untuk menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota, sehingga program pemerintah bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kita dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah kita harus tegas, jika kedapatan masyarakat melanggar akan kita ingatkan terlebih dahulu, jika pelanggar tidak mengindahkan barulah kita berikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau denda”, ucap Mursalim.

Dalam kesempatan tersebut Mursalim, mengatakan bahwa dalam upaya melakukan penertiban, Satpol PP Padang dalam melakukan penertiban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Mursalim menekan kepada seluruh personil bahwa Satpol PP adalah sahabat masyarakat, Artinya Satpol PP itu harus hadir ke tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif demi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat banyak.

“Satpol PP sangat mendukung masyarakat yang ingin berusaha dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, namun, perlu dipahami jangan sampai lokasi tempat berjualan tersebut, beraktifitas melanggar aturan, Seperti berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, apabila masyarakat berjualan tidak menyalahi aturan, kita tidak akan tertibkan dan kita akan menjaga kenyamanan masyarakat dalam berusaha”, jelas Mursalim.

GIVAN;/HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *