BATAM, sumbarlivetv.com – Kepri (12/7/2021)
Kasus Covid-19 di Indonesia makin menggila berdampak langsung pada kesehatan nasional.
Negara tetangga ikut merevisi aturan kedatangan dari Indonesia ke Singapura
Mulai efektif selasa (13/7/2021), warga negara yang berasal dari Indonesia dilarang masuk ke Singapura.

Pemberitahuan ini lewat akun Facebook Singapore Embassy in Jakarta yang mengutip pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan Singapura.
Disebutkan terdapat aturan terkait lalu lintas warga negara Indonesia ke Singapura.
Singapura lebih memperketat peraturan keimigrasian bagi turis asal Indonesia dengan memperketat izin masuk bagi bukan warga Singapura atau bukan pemilik izin tinggal tetap permanent segera mungkin.

Diberitahukan juga untuk seluruh pelancong dari Indonesia dilarang masuk ke Singapura.

Di mulai 12 Juli 2021 bagi seluruh pelancong yang pernah berkunjung ke Indonesia dalam waktu 21 hari dari sekarang tidak diperbolehkan masuk dan transit di Singapura.

Dan bagi seluruh pelancong ke Singapura yang pernah ke Indonesia wajib memiliki hasil tes PCR negatif maksimal 72 jam sebelum ke berangkatan
Tapi dengan peraturan terbaru ,para pelancong harus memiliki hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 48 jam sebelum berangkat ke Singapura jd di kurangi menjadi 2 hari sebelum berangkat.

Sesudah diperbolehkan masuk ke Singapura pelancong diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditunjuk pemerintah Singapura.

Ikut tes PCR on arrival dan lalu tes PCR setelah 14 hari masuk ke Singapura.
Tes antigen on arrival dan tes antigen mandiri pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah masuk ke Singapura

Dengan situasi kondisi yg sulit akan terus menyesuaikan peraturan keimigrasian untuk mengatasi masuknya dan penyebaran Covid-19

Setiap perubahan tentang peraturan ini akan diperbarui di situs SafeTravel.
Bagi para pendatang dianjurkan untuk mengunjungi situs itu untuk mengecek peraturan keimigrasian terbatu sebelum berkunjung ke Singapura demikian pengumuman tersebut.

By. Team JOURNALIST/AZ

Editor/Korwil KEPRI : Indra Syafar.

Tinggalkan Balasan