Blora, Sumbarlivetv.com – Kejadian bunuh diri yang menggegerkan warga Cepu Kabupaten Blora pada hari rabu tanggal 19 Mei 2021. Korban bunuh diri dengan gantung diri yang berinisial VS (17) dalam kondisi hamil sekitar 7 bulan diperkirakan korban melakukan gantung diri karena depresi, korban hamil diluar nikah dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMA.
Pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 17.00 wib pelapor mendapat laporan dari warga bahwa korban di temukan dalam keadaan tergantung di dalam rumah orang tua korban, menurut keterangan saksi pertama yang berinisial JD bahwa terakhirnya ia bersama/bertemu korban pukul 08.30 wib. JD di antar berangkat kerja oleh korban yang berinisial VS (17). lalu sekira pukul 17.00 wib JD pulang kerja dan sesampainya di rumah pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, selanjutnya JD membuka pintu dari jendela dan setelah pintu terbuka kemudian JD mengetahui korban sudah dalam keadaan tergantung di tali tampar plastik warna biru yang di kaitkan dengan kayu plafon.
selanjutnya JD meminta tolong kepada GA (saksi 2) dan pelapor yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu.
Setelah di lakukan pemeriksaan team medis dari Puskesmas Cepu dr FA tidak di temukan tanda – tanda kekerasan fisik/penganiayaan dan korban meninggal karena gantung diri dengan menggunakan tali tampar plastik warna biru yang di kaitkan dengan kayu plafon.
Sutopo/hms