Padang, Sumbarlivetv – SMSI Sumbar Apresiasi SMSI Pusat Tangguhkan Pengukuhan Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025. Serikat Media Siber Indonesia- SMSI Sumatera Barat mendukung penuh langkah pengurus SMSI pusat yang meminta Dewan Pers untuk menangguhkan Pengangkatan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang telah dipilih dan ditetapkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers ( BPPA-DP), Desember 2021.

Ketua SMSI Sumatera Barat, Zulnadi,SH dan Sekretaris Gusfen Khairul, Rabu, 12/01, sangat mengapresiasi langkah pengurus pusat, agar Dewan Pers menunda pengangkatan anggota DP ( Dewan Pers ) periode 2022-2025.

Hal tersebut dikarenakan adanya permohonan SMSI pusat untuk peninjauan statuta keanggotaan Dewan Pers yang belum direspon hingga saat ini.

“Sangat beralasan permintaan itu, mengingat SMSI memiliki keanggotaan 1700 Perusahaan Pers di Indonesia, namun tidak mempunyai Wakil di Dewan Pers”, ujar Zulnadi.

Seperti diketahui SMSI pusat dengan surat Nomor : 0135/SMSI-Pusat/XII/2021, tanggal 3 Januari 2022, mengajukan permohonan tentang Peninjauan Statuta kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 12 Desember 2021 yang sampai hari ini belum direspon.

Sementara BPPA telah memilih dan menetapkan anggota Dewan Pers definitif sebanyak 9 orang dengan tanpa mengindahkan komitmen catatan hasil rapat BPPA untuk mengkonsultasikan penambahan anggota Dewan Pers kepada Dewan Pers seperti yang tertera dalam berita acara rapat pertama hari Senin, tanggal satu November 2021, tulis pengurus SMSI pusat yang Yo ditandatangani oleh Ketua Umum Firdaus dan Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hartono.

Sapto/rel

Tinggalkan Balasan