STOP Pungutan Liar Kendaraan Di Pantai Carocok
Pessel,Sumbarlivetv – Selasa, 16 Februari 2021, kami Komisi 3 DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tinjauan lapangan ke Pantai Carocok Painan. Kami meninjau sistem perparkiran di kawasan dengan ikon baru Masjid Terapung itu.
Sistemnya masih manual, yaitu pakai karcis. Setiap kendaraan masuk kawasan parkir dikenakan retribusi Rp5 ribu (mini bus).
Tapi ada yang aneh. Petugas parkir dari Dinas Perhubungan hanya bertugas sampai pukul 16.00 WIB. Setelah itu, sampai malam, perparkiran dikuasai oleh oknum pemuda setempat.
Mereka memungut biaya parkir setiap kendaraan masuk, dan kecenderungannya biaya parkir naik jadi dua kali lipat.
“Saya pernah dimintai Rp10 ribu oleh oknum pemuda yang jaga di pos ini,” sebut seorang anggota Komisi 3 kepada media yang sama-sama meninjau sistem perparkiran tersebut.
Saya dan kawan-kawan anggota Komisi 3 yang meninjau ke lokasi tersebut, meminta Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Tentukan jadwal kunjungam wisatawan ke Pantai Carocok. Dan, selama jadwal yang disepakati, petugas parkir dari Dinas Perhubungan juga harus bertugas sebagaimana mestinya.
Stop pungutan liar parkir kendaraan di sana,kalau masih ada oknum pemuda yang memaksa memungut biaya parkir secara tanpa hak, segera dilaporkan ke polisi.
Pemerintah tak boleh kalah oleh aksi premanisme seperti itu. Kalau diingatkan dengan baik-baik tidak mangkus, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas. Karena, pungli ini juga mencoreng wajah pariwisata Pesisir Selatan.
Untuk pemuda setempat, saya minta Dinas Pariwisata bisa difasilitasi kegiatan mereka di Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Beri mereka bekal ilmu dan keterampilan sebagai pelaku wisata, seperti jadi gaet, usaha kuliner dan usaha kreatif lainnya.
Pemuda dan seluruh masyarakat Pantai Carocok Painan harus bisa menjadi tuan rumah pariwisata yang baik. Jangan ada lagi wisatawan yang “kanai pakuak” di sana.
(hms/syahrilsyahridam)