Polres Pessel, Sumbarlivetv.com – Tegaskan Perintah Kapolres Pessel. Kapolres Pessel Libas Seorang Pelaku Judi Online di Duku Tarusan.. Menindak lanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H
“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres Pesisir Selatan”
“Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian”.
Polsek Koto XI Tarusan melalui Unit Reskrim dibawah kendali Kapolsek IPTU Masdi, Kamis (25/8/2022) pukul 22.00 Wib, mengamankan 1 tersangka, pelaku judi online jenis Togel di Kampung Cumateh Nagari Duku Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.
Penangkapan terhadap pelaku judi online jenis Togel RM (30), warga Kampung Kampung Cumateh Nagari Duku Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU Masdi menegaskan, sesuai perintah Kapolres kami Polsek Koto XI Tarusan gencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini.
Kapolsek menerangkan, penangkapan diduga keras pelaku judi online jenis Togel tertangkap tangan di rumahnya Kampung Cumateh, dimana informasi didapatkan dari masyarakat hal ini sudah sering terjadi.
Diterangkan Kapolsek pelaku diamankan Unit Reskrim, Kanit Intel dan dibantu personel lainnya, sedang ber transaksi judi online dengan mempergunakan gawai dan mentransfer uang pembelian angka togel ke situs online.
Dikorek dari keterangan pelaku Togel dengan cara, ianya pembeli nomor togel dan dikirimkan melalui situs Online “Agen Nalo, Hongkong,Sidney dan SGP”
Sistim mainnya pakai akun – akun tersebut dengan menerima pembeli dan mengirimkan angka – angka ke situs akun lalu stor uangnya ke salah satu rekening pemilik akun situs judi online.
Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku judi dimaksud antara lain, Uang tunai sebanyak Rp. 446 Ribu Rupiah dalam berbagai pecahan, 1 Unit Android merk Samsung A20 warna hitam, Uang tunai senilai 1 US$.
Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Duku sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) nantinya pelaku akan kita mintai pertanggung jawabannya. Ujar Kapolsek.
Polsek Koto XI Tarusan menghimbau kepada masyarakat “Hentikan segala bentuk perjudian” sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang ini hanya karena untung – untungan dirugikan, bahkan sudah jelas – jelas agama melarang perbuatan yang demikian.
Sekarang ”Pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Masdi.
Gatot/hms