Terduga Pelaku Penusukan Ibu Hamil di Sebuah Kos diringkus Tim Gabungan

Palangka Raya, Sumbarlivetv.com – Dalam hitungan jam, terduga pelaku penusukan ibu hamil diringkus Tim Gabungan, fakta mengejutkan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Tim Macan Polda Kalteng saat meringkus seorang remaja terduga pelaku penusukan Ibu hamil di sebuah kos Jalan Pantai Cemara Labat II, Kota Palangka Raya , Kalimantan Tengah.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman T. A. Gultom, S.I.K. mengungkapkan, remaja berinisial Y (16) tersebut juga merupakan pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Obat dan Praktik Bidan Anita di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (29/5/2021) lalu.

“Remaja penusuk Ibu Hamil tersebut juga pelaku percobaan Curas di praktik bidan, yang berhasil kami ringkus di Jalan Cemara Labat II Kelurahan Pahandut Seberang sekitar pukul 16.00 WIB,” terang Kompol Ritman, Sabtu (5/6/2021) sore.

Tindakan keji yang dilakukan pelaku, percobaan curat tersebut mengakibatkan dua orang korban mengalami luka parah akibat terkena tusukan dan sabetan pisau pelaku, begitu pula dengan seorang ibu hamil yang baru saja menjadi korban penusukannya.

Terduga Pelaku Penusukan Ibu Hamil di Sebuah Kos diringkus Tim Gabungan 2

Menurut keterangan rekan kerja pelaku, sebelum terjadi peristiwa penusukan ibu hamil itu, Y yang berprofesi sebagai buruh serabutan pada usaha pemotongan kayu, sempat ditegur pengawas di usaha tersebut karena dirinya dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), sehingga ia pun pulang untuk beristirahat.

Terduga Pelaku Penusukan Ibu Hamil di Sebuah Kos diringkus Tim Gabungan

“Untuk saat ini pelaku beserta dengan beberapa barang buktii telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan proses penyidikannya akan dilakukan oleh Subnit PPA, mengingat usianya yang masih 17 tahun,” pungkas Ritman.

Dehen/hms/s

Tinggalkan Balasan