BENGKULU, Sumbarlivetv.com –  Terkait Curat, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu. Tindak lanjut laporan warga inisial ZY (17) yang mengaku menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada dini hari Kamis (04/08) yang lalu, Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pria.

“keduanya inisial AFP Alias Az (22) dan seorang lagi masih termasuk anak bawah umur diamankan sebagai terduga pelaku curat dengan barang bukti berupa handphone (HP) Samsung A7” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Pencurian dilaporkan terjadi di gang Merpati 23 Kelurahan Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu pada dini hari Kamis (04/08) sekira pukul 03.00 Wib tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti hp dan satu unit sepeda motor Vega ZR Warna Merah saat ini masih diamankan kepolisian pungkasnya.

Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *