Terkait Kasus Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 - Personil TNI-AL Yogyakarta
Terkait Kasus Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Yogyakarta, Sumbarlivetv.com – Audiensi Personil TNI-AL Yogyakarta Menyikapi Unggahan Pelecehan Melalui Medsos Oleh Personil Polsek Kalasan Terkait Kasus Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 di Mapolsek Kalasan Kab. Sleman

Pada 25 April 2021 pukul 22.28 s.d 23.58 WIB di Mapolsek Kalasan Jl. Raya Solo – Yogyakarta No.KM.14, Glondong, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kab. Sleman, telah berlangsung audiensi oleh sekira 20 orang personil TNI AL dipimpin Serka Edi (Anggota Den Intel Lanal Yogyakarta) dihadiri antata lain Kompol M Kasim Akbar Bantilan, SIK M.M (Wakapolres Sleman), AKP Rahmad Yulianto SH MSi (Kasat Intel Polres Sleman), Lettu Inf Siswanto (Pasi Intel Kodim 0732/Sleman) dan Aiptu Widodo (KSPK Polsek Kalasan). Dilaporkan sebagai berikut:

Terkait Kasus Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 - Personil TNI-AL Yogyakarta

  1. Audiensi personil TNI AL tersebut dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi berkaitan dengan unggahan komentar AIPDA Fajar Indriawan (Personil Polsek Kalasan) di akun Facebook atasnama “Fajarnnzz” yang berisi : ###matioo cookkk.. sy hidup di indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann..### ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi.. # ##urusss sendiri urusannmuuu…

  2. Penyampaian Lettu Inf Siswanto (Pasi Intel Kodim 0732/Sleman) antara lain:
    a. Saya dari Pasi Intel Kodim Sleman berusaha memfasilitasi teman-teman TNI – AL yang ada disini dengan berniatan mengklarifikasi terhadap postingan di facebook yang dilakukan oleh akun atas nama Fajarnnzz.
    b. Berharap nantinya permasalahan ini tidak mengganggu sinergitas kita yang sudah terjalin dengan baik, agar masing-masing saling menahan diri.

  3. Penyampaian Serka Edi (Anggota Den Intel Lanal Yogyakarta) antara lain:
    a. Kehadiran kami disini murni spontanitas tidak dikoordinir yang berawal dari kekecewaan kami terhadap postingan di medsos oleh akun atas nama fajarnnzz yang diduga dilakukan anggota Polri Polsek Kalasan Sleman, mohon maaf jika kehadiran kami disini kurang sopan.
    b. Kami yang hadir disini mewakili seluruh TNI AL se Indonesia berniat mencari Sdr. Fajarnnzz untuk melakukan klarifikasi terhadap postingan yang dia lakukan.
    c. Menyampaikan pesan dari pimpinan bahwa yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara resmi ke Mako Lanal Yogyakarta dan melalui Facebook karena postingan awalnya dari Facebook maupun media online lainnya.
    d. Permasalahan tersebut murni permasalahan pribadi yang melukai perasaan institusi keluarga besar TNI AL bukan permasalahan antar Institusi dan sebisa mungkin saya akan mengendalikan rekan-rekan.
    e. Meskipun tindakan dilakukan secara pribadi namun statusnya merupakan anggota Polri sehingga kami meminta dari pihak institusi Polri melakukan klarifikasi resmi ke TNI – AL.

  4. Penyampaian Aiptu Widodo (KSPK Polsek Kalasan) mewakili Kapolsek Kalasan antara lain:
    a. Menyampaikan bahwa Bapak Kapolsek masih mendampingi AIPDA Fajar Indriawan untuk menyerahkan AIPDA Fajar ke pihak Polda DIY.
    b. Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Serka Edi bahwa saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
    c. Apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan TNI AL yang hadir disini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan, kami berjanji tidak akan menutup-nutupi proses yang ada dan selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan TNI AL melalui perwakilan yang ada disini.

  5. Penyampaian AKP Rahmad Yulianto SH MSi (Kasad Intel Polres Sleman) antara lain:
    a. Informasi ini sudah menjadi atensi pimpinan, Bapak Kapolres Sleman tadi langsung memerintahkan untuk mencari yang bersangkutan agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
    b. Dari postingan yang diunggah memang tidak pantas diucapkan, berharap kepada rekan-rekan agar saling menahan diri dan mari kita kawal bersama proses tersebut.

  6. Penyampaian Kompol M Kasim Akbar Bantilan S.IK, M.M (Waka Polres Sleman) antara lain:
    a. Atas nama pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Sleman saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap kejadian tersebut.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

b. Saya menyadari bahwa terkait postingan yang dilakukan tersebut sangat melukai hati saudara kita yang sedang berduka tidak terkecuali rekan-rekan yang hadir di sini saya pun juga merasakan hal tersebut.
c. Bahwa postingan tersebut diluar kendali kita, selanjutnya terhadap yang bersangkutan akan kita lakukan tindakan keras sesuai aturan hukum yang ada.

  1. Pukul 23.58 WIB, Anggota Lanal Yogyakarta sejumlah ± 20 orang pimpinan Serka Edi, meninggalkan Polsek Kalasan menuju Mako Lanal Jl. Melati Wetan No.62, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Audiensi berlangsung aman dan kondusif.

Catatan:

  1. Biodata terduga pemilik akun Facebook a.n. Fajarnnzz sbb:
    a. Nama Lengkap : Fajar Indriawan
    b. NIK KTP : 3404170403800003
    c. Jenis Kelamin : Laki-Laki
    d. Golongan Darah : –
    e. Status Kawin : Belum Kawin
    f. Agama : Islam
    g. Tempat/Tanggal Lahir : Sleman, 1980-03-04
    h. Usia : 41 Tahun
    i. Pekerjaan : Kepolisian RI (POLRI)
    j. Alamat Lengkap : Dsn. Cawisan, Banaran RT 3/34 Kec. Cangkringan Kota/Kab. Sleman, Daerah Istimewa
    Yogyakarta.

  2. Kejadian tersebut bermula dari beredarnya scrensot dari akun Facebook atasnama “Fajarnnzz” ### matioo cookkk.. sy hidup di indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann..### ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi.. # ##urusss sendiri urusannmuuu… yang sempat viral di kalangan grup Whatshap Anggota TNI. Selanjutnya, sekira pukul 20.30 WIB, Anggota Lanal Yogyakarta sejumlah ± 20 orang pimpinan Serka Edi, mencari AIPDA Fajar Indriawan di rumahnya di Cangkringan namun tidak diketemukan sehingga menuju Ke Polsek Kalasan karena Ybs merupakan Anggota Polsek Kalasan.

  3. Respon personil TNI-AL tersebut dapat dikatakan suatu kewajaran mengingat saat ini korps TNI-AL sedang berduka berkaitan dengan tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 di Perairan Utara Bali. Meskipun belum menimbulkan terjadinya konflik terbuka antar satuan, namun kasus tersebut sangat rentan diprovokasi oleh pihak yang ingin merusak sinergi TNI-Polri di DIY. Oleh karena itu, penanganan terhadap kasus tersebut semestinya dapat dilakukan secara transparan guna menghindari adanya potensi konflik TNI-Polri.

  4. Di sisi lain, pelaku pengunggahan komentar di media sosial tersebut diduga mengalami gangguan mental dikuatkan dari beberapa sumber tetangga maupun teman sekolahnya. Meski demikian, adanya informasi tersebut justru berpotensi merendahkan institusi Polri karena mempekerjakan orang yang mengalami gangguan mental.

  5. Sampai dengan saat ini Aipda Fajar masih dalam proses pemeriksaan Polda DIY.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

#Suhendra/Hms

Tinggalkan Balasan