Padang, Sumbarlive.com – Seorang tersangka penusukan di Lubuk Kilangan, kota Padang diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bekerja sama dengan jajaran Polsek Lubuk Kilangan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir membenarkan penangkapan ini, “Pihaknya telah diamankan seorang pria bernama Warjono (37) setelah melakukan penusukan yang menyebabkan kematian di Batu Gadang”, Kecamatan Lubuk Kilangan, kota Padang, provinsi Sumatera Barat.
Imran Amir menjelaskan, pembunuhan tersebut berawal dari hilangnya dompet anak tersangka. Imran menceritakan, korban dan tersangka ini sudah saling kenal, keduanya sempat naik mobil sewaan tersangka berdua. “Kata tersangka, dompet yang hilang itu ada di laci mobil dan merupakan milik anaknya. Di dalamnya ada uang satu juta rupiah, tetapi dompet tersebut hilang setelah sampai di rumah,” papar Imran.
Kemudian, tersangka pun pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan mencari korban. “Saat bertemu dengan korban yang bernama Almanto (41) ini, tersangka menanyakan tentang keberadaan dompet milik anaknya tersebut. Tapi korban mengaku tidak mengetahui perihal dompet tersebut, tersangka tidak puas dengan jawaban yang diberikan korban hingga terjadi pertengkaran dan berujung penusukan,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Kamis (1/7).
Tersangka yang tidak percaya dengan penjelasan korban, langsung menusukkan pisau tepat ke ulu hati korban. “Usai menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri ke Danau Kembar, Kabupaten Solok,” kata Imran Amir menjelaskan.
Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreksrim Lubuk Kilangan bersama tim Klewang. Dari hasil penangkapan diketahui tersangka bernama Warjono (37), merupakan warga Ladang Gunung Pahambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Sementara, korban bernama Almanto (41), Jalan Karang Putih, RT 005, RW 002, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Sementara itu Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon mengatakan, peristiwa tersebut berawal karena percekcokan antara pelaku dan korban. Kemudian terjadilah penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Peristiwanya terjadi pada Selasa 29 Juni 2021 malam di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal,” katanya, Kamis (1/7).
Kapolsek menambahkan, usai menusuk korban tersangka langsung melarikan diri ke daerah Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Namun pelarian tersangka tidak berlangsung lama, pada Rabu malam pukul 21.30 WIB, tim gabungan langsung menuju tempat persembunyian tersangka untuk melakukan penangkapan.
“Kami mengamankan tersangka di dalam rumahnya saat bersembunyi di dalam kamar,” tutur Lija Nesmon.
Saat penangkapan, tersangka mencoba untuk melukai petugas hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya. Tersangka pun terancam pasal 338 KUHP dan juga kemungkinan 354 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun, tutup Kapolsek.
Ricky / AE