Jakarta, Sumbarlivetv.com – Polda Metro Jaya mengamankan tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat – obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.
“Kami sudah tangkap tiga kelompok penimbun obat. Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses,” ujar Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran).
Ia juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.
“Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat,” tuturnya.
Polda Metro Jaya, juga melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Hal ini untuk menjaga lonjakan harga.
“Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan dua toko yang menjual Ivermectin tidak sesuai dengan HET obat. Polisi juga mengamankan pemilik toko berinisial
Abdila/hms/r