Sumsel, Sumbarlivetv.com – Pastikan Kondisi Warganya, Heman Deru Tinjau Lokasi Kebakaran di Ogan Komering Ilir (OKI), Pemprov Sumsel Fasilitasi Korban Selama di Pengungsian, Gubernur Sumsel H Herman Deru merespon langsung usai mendengar kabar adanya musibah kebakaran yang terjadi di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (17/4) kemarin.
Dimana orang nomor satu di Bumi Sriwijaya tersebut bergegas turun ke lokasi guna memastikan kondisi warganya pasca terjadinya musibah kebakaran yang mengakibatkan enam unit rumah hangus dengan total delapan Kepala Keluarga (KK) harus mengungsi sementara waktu.
“Mohon maaf baru siang hari ini saya berkunjung, Kemarin saya sudah dapat kabar. Sebenarnya kemarin saya mau kesini tapi mengingat suasana yang lagi gaduh dan warga yang lagi sibuk menyelamatkan barang-barangnya maka tidak sangat memungkinkan,” kata Herman Deru di sela peninjauan lokasi korban kebakaran, Minggu (18/4).
Menurutnya, musibah tersebut merupakan ujian. Sebab itulah dia meminta agar masyarakat khususnya para korban untuk tetap bersyukur dan tidak mengurangi keimanan serta ketakwaan kepada sang pencipta.
Dalam peninjauan ini HD juga membawa berbagai bantuan mulai dari Sembako dan kebutuhan lainnya. Bahkan dia juga yang akan menjamin kebutuhan hidup para korban kebakaran selama masih di pengungsian.
“Pemprov Sumsel dan OKI membantu para korban agar mereka segera pulih dan bisa kembali ketempat tinggal mereka. Pemprov Sumsel memberikan jaminan hidup selama mereka di tempat pengungsian dan memberi bantuan uang tunai senilai Rp. 5 juta per KK. Saya minta juga kepada Pemkab OKI untuk membangunkan rumahnya,”katanya.
Sementara itu, Camat SP. Padang, Syawal Harahab menambahkan kejadian kebakaran tersebut pada hari Sabtu 17 April 2021 sekitar pukul 09.30 WIB. Dimana dia menjelaskan akibat dari kebakaram ini mengakibatkan tujuh rumah yang terdampak dimana lima rumahnya hangus terbakar dan dua rumah lainnya hanya terkena sisi samping rumah. Korban kebakaran tersebut sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK).
#Kamal/Hms