Padang, Sumbarlivetv – Selama satu periode bulan Mei 2022 ada 24 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran polresta Padang dari jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba, termasuk kasus yang viral dimedia sosial beberapa hari lalu dan sempat menjadi perhatian masyarakat kota Padang.
Kami sudah melakukan pengukapan penangkapan kasusnya sampai tuntas, yang bersangkutan sudah diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada di negara kita, kata Kapolres Kota Padang Kombes pol Imran Amir saat jumpa pers yang didampingi oleh Kasatreskrim Dedy Adriansyah P. SH.dan kasatresnakoba Kompol Al Indra, di Polresta Padang, Senen kemaren 31/5/22.
Hari ini kami tampilkan 7 orang gabungan dari tersangka narkoba dan tersangka dari satreskrim, kata Imran.
Selanjutnya kata Imran, data ril dalam satu bulan ini kita sudah mengamankan kasus yang ada di satreskrim sebanyak 3 kasus, yakni curat, curas dan curis sebanyak 19 laporan polisi, dengan total satu bulannya 24 laporan polisi yang kita terima, dari 24 laporan polisi sudah terungkap dilakukan penangkapan 19 yang dilakukan penangkapannya oleh satreskrim, Polsek dan tim klewang Polresta Padang dan 19 orang yang sudah kita amankan.
Dan ada 13 orang yang kita berikan tindakan tegas terukur karena pada saat penangkapan berusaha melakukan perlawanan terhadap penyidik atau tim klewang Polresta Padang
Sekarang yang bersangkutan sudah diproses disidik oleh satreskrim, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses ke pengadilan kota Padang, jelas Imran.
Kami juga berhasil mengukap Beberapa kasus yang viral yakni, di TKP di Mesjid Mujahidin pada tanggal 5 Mei kemaren dengan pelaku berinisial Gonzales pangilan Igon, dan juga ada kasus yang lain yang di TKP Parkit empat Air Tawar juga sudah terungkap atas nama Jono juga sudah diberikan tindakan tegas terukur oleh satreskrim melalui tim klewang, kemudian ada lagi TKP di tepi jalan, di jalan Joni Anwar Lapai kecamatan Nangalo masalah curanmor, tersangka ditangkap atas nama Aditya Ramadi pangil Adit Boke juga sudah di proses yang bersangkutan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan, ungkapnya.
Semua ini adalah kejadian yang ditangani oleh satreskrim Polresta Padang dalam periode satu bulan, ada 24 kejadian dan Alhamdulillah sudah terungkap sebanyak 19 laporan polisi, Sekarang tersangka ada dalam proses penyidik Satreskrim.
Adapun untuk kasus narkoba dalam satu bulan ini kami sudah melakukan pengukapan Kasus sebanyak 18 Laporan polisi dengan jumlah tersangka 26 orang dengan barang bukti Ekstesi, ganja sebanyak 2.300 gr sudah dalam proses jajaran satresnarkoba.
Dengan jumlah total sejak bulan Januari sampai Mei 2022 ada 160 kasus yang sudah diungkap oleh satresnarkoba Polresta Padang, jadi dalam priode 5 bulan ini satresnarkoba sudah mengukap penyelewengan obat obatan terlarang, sebanyak 101 kasus dengan jumlah tersangka 129 orang dengan barang bukti 31 kg ganja, 260 gr sabu dan 1 kg Ekstesi, dan semua sudah diproses oleh satresnarkoba.
Kami tak segan segan mengimbau masyarakat Kota Padang yang menjadi korban pelaku kejahatan jalanan, dan jangan segan segan untuk melaporkan ke hotline tim klewang yang sudah disebarkan di media sosial, dan segera hubungi. Tim ini akan bergerak cepat menangapi laporan tentang masyarakat, agar Kota Padang menunju Zero kriminal, imbau Imran.
Kami dari jajaran Polres Kota Padang selalu memberikan informasi Kepada Masyarakat, bahwa kita tidak henti hentinya menciptakan dengan berusaha memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat agar terjauh korban kejahatan maupun penyalahgunaan obat- obatan terlarang di Kota Padang.
Barang bukti yang kita amankan 3 buah Handphone untuk komonikasi dan sepeda motor, pungkasnya. ( Bunga)