Menteri Pertahanan Jepang Kishi Nobuo bertemu dengan sejawatnya dari Indonesia Prabowo Subianto di Tokyo pada tanggal 28 Maret 2021
Foto: Menteri Pertahanan Jepang Kishi Nobuo bertemu dengan sejawatnya dari Indonesia Prabowo Subianto di Tokyo pada tanggal 28 Maret 2021

Sumbarlivetv.com, – Untuk Menekan Tiongkok Jepang berharap menandatangani perjanjian dengan Indonesia pada hari selasa tanggal 30 Maret 2021 ini, guna memuluskan prosedur ekspor peralatan pertahanan (senjata) ke Indonesia.

Perjanjian itu merupakan antisipasi terhadap kian meningkatnya aktivitas Tiongkok di perairan di sekitar Asia Timur dan Tenggara.

Jepang hanya mengekspor peralatan militer ke negara-negara yang memang mempunyai perjanjian tertentu soal peralatan dan teknologi pertahanan. Jika semua itu akan dijual lagi ke negara lain, persetujuan Jepang harus diminta terlebih dahulu.

Sejauh ini perjanjian seperti itu baru dijalin dengan sembilan negara. Kebanyakan adalah negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat.

Di Asia Tenggara perjanjian itu sudah ditandatangani dengan Filipina dan Jepang. Dengan Vietnam yang sudah terjadi adalah penanda tanganan kesepakatan awal saat pemimpin Jepang dan Vietnam bertemu Oktober 2020.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Peralatan militer yang bakal diekspor ke Indonesia di antaranya adalah kapal meski dikabarkan Indonesia juga berminat akan radar serta perahu penyelamat (rescue boat).

Jepang memang berniat meningkatkan industri pertahanannnya dan melakukan lebih banyak kegiatan ekspor karena banyak terkait dengan industri kecil dan menengah.

Di  masa lalu ekspor semacam itu terlarang dan baru pada 2014 larangan dilonggarkan dengan syarat hal itu tidak dilakukan dengan negara yang tengah dilanda konflik, bisa berkontribusi pada perdamaian dan bisa menunjang keamanan Jepang.

Menteri Pertahanan Jepang Kishi Nobuo bertemu dengan sejawatnya dari Indonesia Prabowo Subianto di Tokyo pada tanggal 28 Maret 2021.

Dalam kesempatan Kishi mengatakan UU Tiongkok yang baru yang secara eksplisit memberi wewenang luas pada armada penjaga pantainya merupakan “masalah  bagi hukum internasional.”  Armada penjaga pantai Tiongkok bersifat  “quasi-miliiter”.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Jepang dan Indonesia sepakat mempertahankan status  perairan bebas dan terbuka di Asia Timur dan Tenggara.

Keduanya juga sepakat menggelar latihan militer bersama di Laut Cina Selatan.

Baca juga : Kebakaran Kilang Minyak PT. Pertamina

Ricky/Pung W

Tinggalkan Balasan