Wako Tinjau JLU dan Rencana Lokasi Embung

Wako Tinjau JLU dan Rencana Lokasi Embung

SOLOK KOTA,SUMBARLIVE TV – Wako Tinjau JLU dan Rencana Lokasi Embung ,Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar didampingi Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal,S.Pt,MT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Afrizal, M.Eng beserta jajaran meninjau perkembangan pelaksanaan pekerjaan Jalan Lingkar Utara (JLU) serta rencana lokasi embung di Kelurahan Tanjung Paku. Minggu (14/3)

Dalam kesempatan itu, Wako menyampaikan keinginannya untuk segera tuntas pembangunan JLU dan embung tersebut sehingga dengan terbukanya akses JLU dapat menopang jalur lintas sumatera dan tentunya besar harapan multiplayer efek atau dampak bergandanya dapat dirasakan masyarakat Kota Solok terutama yang berada disepanjang JLU.

Begitu juga embung, nantinya dapat menjadi salah satu solusi bagi pemenuhan kebutuhan air untuk pertanian.

“Kita akan tetap berupaya untuk dapat segera menuntaskan penyelesaian JLU ini dengan melakukan komunikasi dan pendekatan yang intens dengan Pemerintah lebih, karena tentunya kita tidak bisa hanya bersandar kepada APBD Kota Saja.

Untuk itu, bersama OPD kita harus pandai mencari upaya lain untuk dapat mewujudkan harapan ini.

Begitu pula dengan embung, jika semua kebutuhan lahan yang ditargetkan dapat dibebaskan tentunya dapat menjadi modal kita untuk menarik dana Pusat untuk langkah selanjutnya.

Sehingga dapat menjawab kebutuhan pengairan pertanian nantinya” ungkap Zul Elfian.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Afrizal melaporkan bahwa jalan lingkar utara yang memiliki panjang 8,4 km, kondisi saat ini sekitar 5,3 km telah diaspal dengan lebar ruas jalan 14 m dan belum memiliki drainase dengan sisa 2,9 km masih dalam kondisi jalan tanah dan saat ini masih ada sekitar 200 m² lagi belum dibebaskan.

Saat ini juga sedang diusulkan melalui program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Embung Batang Bingung dengan luas tanah yg di bebas kan 3,8 ha berada di wilayah Kelurahan Tanjung Paku dan Laing.

Embung tersebut direncanakan memiliki daya tampung 400.000 m³.

Baca juga : Pelanggaran Lebih Dari Dua Kali dan Akan Dikenakan Sanksi Pidana

Prokomp/hms

Tinggalkan Balasan