Sawahlunto – Sumbarlivetv seorang Wanita pemilik warung di Perbatasan Solok Sawah Lunto mengeluhkan honorer yang dijanjikan  tidak ia dapatkan sebagai petugas Kebersihan Sewaktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Posko Perbatasan Solok Sawahlunto.
Saat ditemui awak media kawasansumbar.com 20 Juli 2020 sekira Jam 11.00wib di warungnya Ibuk Las 51 (th) alamat Perbatasan Solok Sawah Lunto menyebutkan bahwasanya ia dijanjikan akan dibayar jadi petugas kebersihan sewaktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Posko Covid 19 Perbatasan antara Solok dengan Kabupaten Sawah Lunto,namun sampai saat ini ia belum mendapatkan hak yang seharusnya saya terima,”sebutnya.
Hal senada juga dikatakan Menantu Ibuk Las Dona 22 (th) alamat perbatasan Solok Sawah Lunto Dan ia berharap kepada pihak terkait  bertanggung jawab dalam hal ini agar memberikan honorer yang dijanjikan kepada ibu mertuanya.
Lebih lanjut Ibuk las mengatakan ia disuruh jadi petugas kebersihan oleh seorang Oknum dari Dinas Perhubungan ( Dishub) Kab Solok Inisial RA salah satu petugas Covid 19 yang bertugas di daerah perbatasan itu,dan ia juga yang menjanjikan akan memberikan honorer kepada saya,diduga Ra juga mempunyai pembayaran lain yang belum diselesaikanya,diantara tagihan listrik dan biaya makan,konsumsi Petugas dilapangan,” tuturnya.
Sementara saat dihubungi RA lewat selulernya sepertinya enggan memberikan jawaban terkait permasalahan yang dikonfirmasi kepadanya,karena sewaktu awak media Kawasansumbar.com menghubunginya lewat selulernya sempat diangakat,namun belum sampai pembicaraan RA sudah mematikan handphonenya dan selanjutnya kita kirim pesan lewat Whatsappnya iapun mengalihkan jawaban yang dimaksud dengan balasan jawaban bahwa saya penanggung jawab Posko Covid – 19 di Lubuk Selasi dan mengenai permasalahan yang dimaksut tanya aja Pada Kadis Dishup Kab Solok,Saya bukan Kadis Dishup,”Katanya.
kadis Dishub Kab Solok Jon Juga tidak menanggapi permasalahan yang kita tanya,pernasalahan Covid -19 tanya ke Dinas BPBD aja,”tuturnya sewaktu kita konfirmasi lewat selulernya.
Ditambahkan Ibuk Las saya selaku pihak merasa yang dirugikan dengan janji yang diberikan oleh RA terhadapnya berharap bisa diselesaikan sebagaimana janjinya,”tuturnya.

#Adtara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *