Pariaman, Sumbarlivetv.com — Warga Binaan Lapas Kelas II.b Pariaman Bisa Mendapatkan Pendidikan Non Formal.  Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II.b Pariaman patut berbangga karena bisa mendapatkan pendidikan non formal. Pemerintah Kota Pariaman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat tentang program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) bagi warga binaan di Lapas II.b Pariaman.

“Pendidikan harus dirasakan oleh semua warga negara Indonesia termasuk warga binaan, oleh sebab itu Pemko Pariaman memfasilitasi pendidikan non formal bagi semua warga binaan di Lapas Pariaman ini,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar usai melakukan penandatangan MoU di Lapas II.B Pariaman, Kamis (22/12) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan hak pendidikan bagi warga binaan lapas Pariaman.

“Kita sebagai pemimpin daerah selalu mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman untuk selalu bekerja diatas standar. Hal ini bertujuan untuk kemajuan masyarkat dan Kota Pariaman. Khusus untuk Kepala.Lapas II.b Pariaman dan jajaran, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi karena sudah bekerja di atas standar dan menjadikan lapas sebagai pesantren. Sekarang kita jalin kerjasama sehingga saat ini ada sekolah di Lapas II.b Pariaman, “ ungkapnya.

Pemko Pariaman telah bekerja diatas standar dalam bidang pendidikan karena Pemko Pariaman tidak hanya mengurus pendidikan dasar namun juga pendidikan sekolah menengah atas dan pendidikan tinggi dan sekarang melaksanakan pendidikan di lapas. Ini merupakan suatu terobosan baru didunia pendidikan yang dilakukan oleh Pemko Pariaman.

“Program ada sekolah di Lapas II.b Pariaman atau sekolah dibalik jeruji akan dimulai pada Bulan Januari Tahun 2023 dengan sistem paket A, B dan C. Untuk jadwal sekolah akan dilakukan dua kali seminggu dengan jumlah tenaga pendidik 14 orang dari satuan pendidikan non formal sanggar kegiatan belajar. Semua anggaran yang dikeluarkan dari program ini akan dibebankan kepada APBD Kota Pariaman,“ tambahnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Muhammad Ali Syeh Bana sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.

“Sekolah dibalik jeruji merupakan program unggulan dalam peningkatan pendidikan di Kota Pariaman khususnya bagi warga binaan. Kota Pariaman merupakan daerah satu – satunya di Sumatera Barat yang melakukan hal tersebut. Untuk itu, kita betul – betul harus manfaatkan program dari Walikota Pariaman dengan fokus dan serius dalam menimba ilmu meski dibalik jeruji, “ ungkapnya.

Saat ini kondisi warga binaan yang berada di Lapas II.B Pariaman untun tamat SD sebanyak 179 orang, tamat SMP 104 orang, tamat SMA sebanyak 161 orang dan Diploma sebanyak 15 orang. Untuk yang tidak lulus SD sebanyak 135 orang.

“Semoga saja program ini dapat berjalan lancar karena dapat membantu pengelola lembaga pembinaan dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga binaan dengan harapan warga binaan tidak putus sekolah selamanya, bahkan dapat melanjutkan pendidikan setelah keluar dari masa pembinaan, “ tutupnya.

Penandatanganan MoU ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Forkopimda Kota Pariaman, BUMN/BUMN, Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.

AFDAL/HMS

Tinggalkan Balasan