Padang Panjang, Sumbarlivetv.com – “BAGI warga yang tidak melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan GOR Banca Laweh, agar meninggalkan area sekarang juga. Begitulah imbauan yang dilaksanakan Polres Padang Panjang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Minggu (1/8).

Imbauan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 3. Dalam instruksi ini, kegiatan di area publik, tempat umum, tempat wisata umum ditutup untuk sementara kecuali kegiatan olahraga yang tidak melibatkan penonton atau supporter.

“Ini kita lakukan mengingat Padang Panjang saat ini masih PPKM level 3. Kami melihat banyaknya pengunjung yang sedang tidak berolahraga di sini. Maka itu kami imbau agar yang tinggal di Banca Laweh hanya yang sedang berolahraga saja,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar melalui Danton Operasional, Anudi Munawarta.

Selain itu, katanya, tim juga mengingatkan bagi yang sedang melakukan olahraga agar selalu menjaga jarak satu sama lainnya. Jangan berkerumun.

Jejeng/hms

Tinggalkan Balasan