36.468 Kendaraan Pemudik Diputar Balik Karena Tidak Memenuhi Persyaratan 

Jakarta, Sumbarlivetv — Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran Sabtu (15/4/2021).

Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. “Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. “Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali,” ujar Argo.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.

“Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,” ungkap jenderal bintang dua ini.

bunga – humas

Tinggalkan Balasan