Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com – Polsek Bayang Ungkap Kasus Pencurian di 2 lokasi berbeda dengan 2 tersangka salah satunya seorang Ibu RT di Kampung Ganting, Nagari Kapeh Panji Jaya, Kecamatan Bayang dan di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sekitar pukul 02.30 Wib.
Polres Pesisir Selatan, Sri Wibowo melalui Polsek Bayang IPTU M. Thamrin mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Bayang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Sri Erik Putra beserta Tim dan dibantu oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan Penangkapan terhadap orang yang diduga tersangka Pencurian 2 Unit Handphone jenis Android di 2 TKP.
“Identias kedua tersangka inisial RRA (30) Perempuan, seorang Ibu Rumah Tangga, yang beralamat Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, dan inisial RF (32) Laki-laki, seorang Tani, beralamat Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ungkap Kapolsek Bayang, Selasa (1/6/21).
Dari tersangka berhasil diamankan Barang Bukti, 1 unit Handphon merek Vivo Y17 tipe 1902 warna Mineral Blue, 1 unit Handphon Merek Redmi Note 9 Casing warna Fores Green (hijau), dan 1 unit Sepeda Motor jenis honda merek Revo dengan nomor Polisi BA 6473 GX.
“Kedua tersangka diamankan berdasarkan 2 orang laporan korban ke Polsek Bayang yang sebelumnya tentang kasus pencurian HP Android. Kami Unit Reskrim bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Pessel berhasil mengungkap dan mengamankan kedua tersangka dengan BB yang telah diamankan di Mapolsek Bayang untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Iptu Thamrin Kapolsek Bayang.
Syahril/hms