Diduga Melakukan Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur
Diduga Melakukan Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur

Padang, Sumbarlivetv.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan telah mengamankan tiga orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.

Sasaran pelaku pungli tersebut adalah para sopir truk CPO yang mengantre di kawasan pelabuhan tersebut.

Modus yang dilakukan ketiga pelaku pungli tersebut dengan menawarkan air mineral kemasan dan sabun deterjen. Kemudian ada juga yang meminta uang parkir dan meminta kembali apabila truk CPO hendak keluar.

Diduga Melakukan Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur

Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, yang mendapatkan informasi adanya praktik pungli, memerintahkan Kanitreskrim Polsek Padang Selatan Iptu Eddy Saputra beserta anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Padang Selatan melakukan Maping dan monitoring.

“Hasilnya, ditemukan 3 orang laki laki melakukan pungli dan menjualkan air mineral dan sabun cuci deterjen,” katanya, Minggu (276/2021).

Diduga Melakukan Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur

“Setelah diamankan 3 orang laki laki tersebut langsung dibawa ke Polsek Padang Selatan guna dimintai keterangan. Mereka kita amankan pada hari Jumat kemarin,” sambungnya.

Menurut keterangan salah seorang pelaku DW, kegiatannya tersebut sudah berjalan 1 tahun dengan menjual air mineral dan sabun cuci deterjen dengan harga lima belas ribu rupiah.

Diduga Melakukan Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur

“Dengan menyuruh para sopir mobil truk muatan CPO untuk membeli, sedangkan harga normal keduanya hanya enam ribu rupiah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, menurut keterangan P dan S bahwa kegiatannya juga sudah berjalan 1 tahun.

“Modus operandi meminta uang pakir mobil truk tengki CPO sebanyak lima belas ribu rupiah dan apabila truk tangki CPO keluar dari PT. Apikal Cakrawala pemuda tersebut meminta uang sebanyak dua ribu rupiah,” kata dia.

Ia menyebutkan, dari tangan pelaku disita sejumlah uang yang merupakan hasil pungli terhadap sopir truk CPO.

Evi/hms

Tinggalkan Balasan