Kota Padang,Sumbarlivetv.com – SB (39) seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri kini ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (28/01/2024).

SB ditangkap saat berada di rumahnya di Jl. Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketika diintrogasi, SB mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri karena kerap menonton film porno.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, perbuatan pelaku dimulai sejak korban berumur 14 tahun.

“Korban ini mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali,” ujar Yanti Delfina.

Mendapati hal itu, ibu kandung korban lantas melapor ke Polresta Padang dengan harapan hukuman seberat-beratnya diberikan kepada pelaku.

Atas laporan tersebut, Tim Klewang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan beserta anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati keberadaan pelaku yang tengah berada dirumahnya.

“Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Yanti Delfina.

Liputan :Anto Chaniago/hms

Tinggalkan Balasan