Solok Arosuka, Sumbarlivetv– Bertempat di ruang Solok Nan Indah Arosuka, Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum menghadiri sosialisasi dan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan PT. Bank Pembangunan Daerah, tentang Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah, Senin (06/09/21).

Hadir dalam acara Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok Albert Junaidi, Direktur Kredit Syariah Gusti Candra, Kepala BKD Kabupaten Solok Edityawarman, beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya Kepala BKD Edityawarman menyampaikan kegiatan Sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (e-Pendapatan) inin, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : 3 tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam Rangka Mempercepat Implementasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah, dan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor : 500-154-2021 tentang Pembentukan Tim P2DD.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan baru seiring semakin berkembangnya teknologi digitalisasi, dan sekaligus meningkatkan motivasi ASN serta masyarakat, terhadap kewajiban dalam membayar pajak” ujar Edityawarman. Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan mendorong setiap OPD agar melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi keuangan pemerintah daerah, dan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah.

”Kegiatan ini sekaligus melaksanakan penandatanganan MoU e-Pendapatan antara Pemda Kabupaten Solok dengan Bank Nagari, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan, Sekaligus Launching Kredit Mengatasi Rentenir Daerah Minang ( MARANDANG) oleh Bank Nagari.

Di saat yang bersamaan Sania Putra dalam sambutannya menyampaikan Bank Nagari sudah bertransformasi dan melakukan perubahan terhadap program dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Transaksi digital bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi tanpa harus ke bank yang diberi nama N-Digi atau Nagari Digital seperti Mobile Banking, Nagari Cash Management, dan SMS Banking. Ia berharap agar para ASN serta masyarakat dapat beralih ke N-Digi dalam bertransaksi dan melakukan peralihan model bisnis.

Penandatanganan MoU e-Pendapatan lanjutnya, dapat memudahkan pemerintah daerah untuk mengontrol pendapatan yang diterima hari itu juga (real time). Bank Nagari juga mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, dalam rangka mewujudkan transisi berbasis digital sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan dilaunchingnya kredit “MARANDANG”, Ia juga berharap dapat mengatasi persoalan rentenir di tengah masyarakat.

Selain itu Bank Nagari melalui program yang telah dicanangkan, dapat membantu pertumbuhan perekonomian di Sumbar khususnya di Kabupaten Solok.

Bupati Solok yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Edisar menyatakan pemerintah daerah siap mendukung upaya P2DD terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “Untuk itu Pemerintah Kabupaten Solok membentuk Tim P2DD dan mengaplikasikan program ini. Apa yg dilakukan Bank Nagari membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kolaborasi antar stakeholder terkait sangatlah penting.

Adapun langkah mendukung P2DD adalah melalui elektronifikasi transaksi yang meliputi transaksi belanja, pendapatan daerah serta transaksi pembayaran di masyarakat” ujar Edisar. Program ini juga dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah di nagari Kabupaten Solok yang masih blankspot atau masih belum terjangkau jaringan.

Salah satu wujud terlaksananya digitalisasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Kabupaten Solok adalah, dengan diterbitkannya e-Chanel Bank Nagari bagi wajib pajak guna penyetoran penerimaan daerah melalui ATM, Nagari Cash Management (NCM) dan Mobile Banking, sehingga memberikan kemudahan bagi wajib pajak. “Dengan tersedianya e-Chanel mudah-mudahan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi lainnya, untuk menciptakan tertib administrasi dan penatausahaan keuangan yang baik, dalam pengelolaan pendapatan daerah,” imbuh Edisar.

Lebih jauh Edisar memaparkan, digitalisasi elektronifikasi transaksi keuangan juga sedang digalakkan oleh pemerintah daerah seperti e-Retribusi pada Dinas Pariwisata dan kebudayaan, e-Perizinan Pada DPMPTSPNAKER, dan e-Keur pada Dinas Perhubungan.

”Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada PT. BPD Sumbar, khususnya seluruh jajaran Bank Nagari yang telah banyak membantu, dan mendukung penuh dari awal hingga terlaksananya kegiatan ini.

Mudah-mudahan seterusnya akan semakin terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan PT. BPD Sumbar. demi kemajuan Kabupaten Solok ke depan” tutup Edisar.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan