Pessel Sumbarluvetv – Rabab/babiola adalah kekayaan budaya, jangan sampai hilang
Gunernur Sumatera Barat mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan terhadap kesenian Rabab atau Babiola yang tersebar di Pesisir Selatan, Pariaman dan Solok Selatan sebagai upaya pelestarian kekayaan budaya agar tidak hilang dari bumi Minangkabau.
“Untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan diperlukan langkah strategis malalui upaya Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan. Kita apresiasi usaha Dinas Kebudayaan ini,” katanya di bawah rintik hujan yang turun saat pembukaan Pertunjukan Pendampingan Rabab/Babiola di Kanagarian Sungai Liku Kec. Ranah Pesisir, Minggu(26/09/2021).
Gubernur mengatakan kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Karena itu, kebudayaan suatu negara / bangsa akan maju dan bertahan sejalan dengan usia bumi.
Keberagaman kebudayaan daerah merupakan identitas suatu bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional. Dalam UUD 1945 sudah diamanahkan tentang pemajuan Kebudayaan sejalan dengan amanat UU NO 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Untuk pemajuan kebudayaan diperlukan langkah strategis malalui upaya Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan.
Kegiatan pendampingan terhadap Warisan Budaya “Rabab/Babiola” yang diprogram Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan merupakan salah satu upaya dalam pelestarian Warisan Budaya.
Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia, memiliki keragaman budaya yang unik dan spesifik. Keberagaman Kebudayaan Daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan.
“Kita berharap, semoga melalui kegiatan pendampingan Rabab/Babiola ini dapat meningkatkan jumlah sumber daya manusia (pelaku kesenian tradisional rabab/babiola) baik dari segi kuantitas maupun kualitas, karena peningkatan mutu Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga dan pelatihan di bidang kebudayaan,” katanya.
Ia juga berharap kegiatan pendampingan ini juga akan berdampak kepada sektor pariwisata, seperti yang kita lihat saat ini, dengan penyelenggaraan iven-iven budaya akan meningkatkan jumlah kunjungan dan kita harapkan akan memberi dampak ekonomi kepada masyarakat. Salah satu alasan orang berkunjung ke suatu daerah adalah karena aktivitas budayanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Gemala Ranti mengatakan hingga saat ini sudah 41 karya budaya dari Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Rabab telah ditetapkan pada tahun 2015 dan Babiola tahun 2019.
Sebagai upaya pelestarian pada tahun ini telah dilakukan pendampingan terhadap Warisan Budaya Rabab/Babiola pada 3 (tiga) daerah sebaran Rabab/babiola di Sumatera Barat yakni: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan.
Jika kita amati kondisi saat ini, pada umumnya pelestari yang masih ada saat ini rata-rata sudah berusia diatas 40 tahun yang dikhawatirkan akan segera memiliki keterbatasan fisik dan kesehatan untuk melanjutkan kesenian ini.
“Untuk itu harus dilakukan pembinaan dan pewarisan kepada generasi muda. Program pendampingan ini terdapat berbagai aspek dukungan terhadap pelestarian seni tradisi, dengan mengaplikasikan berbagai tindakan atau terapan yang lebih modern yakni terkait dengan pola pengajaran, tata kelola hingga pemasaran (marketing). Mungkin juga perlu diperhatikan untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada saat ini, dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Program pendampingan yang telah dilakukan tersebut hendaknya tidak terhenti sampai disini tapi perlu di tindaklanjuti, sehingga memiliki pemaknaan yang lebih luas dari sekedar pelatihan seperti yang biasa digelar sebelumnya, namun dapat berdampak kepada sektor lain seperti pariwisata, usaha kecil, ekonomi yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Sumbar Muchlis Yusuf Abit meminta Dinas Kebudayaan bisa mengangkat budaya di nagari tidak hanya di Pesisir Selatan tetapi di seluruh daerah di Sumbar.
“DPRD akan slalu mendukung dalam pelestarian budaya yang ada di Ranah Minang,” ujarnya.
Kuratorial pendampingan rabab/babiola M. Fadli. M.Sn mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kebudayaan Sumbar yang telah mau melestarikan budaya yang ada di daerah kita terutama rabab.
“Rabab adalah pertunjukan dialektika bukan hanya sekadar musik. Rabab unik karena mampu mengkolaborasi antara dialektika dan musik,” katanya.
Ia berharap selagi rabab masih dimainkan anak nagari, masih akan lahir anak nagari yang memiliki kemampuan memainkan alat musik tersebut.
Ia menilai kesenian rabab, bisa menjauhkan generasi muda kita jauh dari perilaku menyimpang seperti narkoba, tawuran dan ketergantungan gadget.
#Sahril / hms
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR