Padang, Sumbarlivetv -Polda Sumbar beserta jajaran berhasil ungkap kasus narkoba terhitung dari Januari sampai November 2021. Ini diungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11) di Mapolda Sumbar.
Kombes Stake Bayu menyampaikan dari Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang.
Dengan jumlah barang bukti, diantaranya adalah daun ganja 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. “Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,” ujarnya.
Diwaktu yang sama kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.
Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan,” ujarnya. ( Bunga/ hms)