Padang Aro, Sumbarlivetv  PPID Utama Solok Selatan Masuk 5 (lima) Besar Keterbukaan Informasi Publik Kab/Kota se-Sumbar. Bupati Solok Selatan H Khairunas sekaligus sebagai Pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Solok Selatan mengatakan bahwa kami sangat bangga dan tersanjung atas terpilihnya PPID Utama Kab. Solok Selatan masuk dalam 5 (lima) besar kategori kabupaten/kota dalam pelayanan informasi publik.

‘’Kami tidak mau main separo-separo, kami maunya nomor satu (Red : Pemenang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kab/Kota se-Sumbar 2021)”, ujar beliau ketika bertemu dengan tim visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB), yang juga didampingi oleh Wakil Bupati Yulian Efi dan Pengarah PPID Utama sekaligus Sekretaris Daerah Solok Selatan Syamsurizaldi di Ruangan Bupati Solok Selatan (15/11/2021).

Dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan bahwa Badan Publik berkewajiban membuka akses atas Informasi Publik yang terkait dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh pemohon Informasi Publik). Untuk itu pihaknya akan lebih menggenjot kerja keterbukaan informasi publik, ungkap Sekdakab Syamsurizaldi.

Sebelum masuk dalam 5 (lima) besar penilaian KISB, penilaian tahap I dan tahap II kategori kota/kabupaten telah dilakukan. Kita perlu melakukan visitasi untuk menguji kebenaran data dan informasi yang disajikan dalam kuisioner daftar informasi publik, ujar ketua monitoring dan evaluasi sekaligus komisioner KISB Tanti Endang Lestari bersama Adrian Tuswandi dan dua orang asisten ahli KISB Reza Rezki Herlinda dan anggi pratama.

Saat melakukan visitasi ke PPID Utama pada Dinas Kominfo Kab. Solok Selatan, tim bertemu dengan Kadis Kominfo, Sekretaris dan Bidang IKP. Tim teknis berdialog langsung dengan pelaksana front office pelayanan informasi PPID. “Sebagian besar data sudah lengkap dan memenuhi standar UU KIP, tinggal lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan Dinas/Badan/Kantor dalam pelayanan informasi, sebut Anggi Pratama.

 

#NADIA/hms

Tinggalkan Balasan