DHARMASRAYA,SUMBARLIVETV, -Jelang pergantian tahun ini Satreskoba Polres Dharmasraya adakan razia miras di wilayah hukumnya.
Saat ini Satreskoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan ratusan botol miras, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pengunaan dan mengonsumsi miras terutama miras oplosan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan merusak pikiran dan kesehatan serta keuangan , dan mengantisipasi pengunaan nya pada saat pergantian tahun baru.
Razia miras ini di laksanakan dan di pimpin langsung oleh bapak Kasat Resnarkoba bapak IPTU Rajulan Harahap.
Selasa tanggal 29 -Desember -2020 pukul 23 : 00 – 00 : 00 WIB aparat kepolisian dari Satreskoba Polres Dharmasraya ini telah berhasil mengeledah menyita dan mengamankan miras merek dagang anggur merah sebanyak 124 botol dan miras Asoka whisky sebanyak 44 botol di Jorong Koto Agung Kanan Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Ratusan botol miras ini milik pasutri yang bernama saikun (68) dan Parni (59) , berhasilnya razia ini dilakukan semuanya berkat adanya kerjasama dan informasi dari masyarakat terkait dengan miras.
Dan miras telah menjadi salah satu penyakit di kalangan masyarakat,sementara pasutri pemilik dari miras ini telah di proses dan di berikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi hal tersebut baik untuk dikonsumsi oleh dirinya maupun untuk dijual kepada masyarakat,apa bila sarat ini dilanggar atau terulang lagi di lain waktu akan di lakukan tindakan tegas dan diproses secara hukum yang berlaku (penjara).
Baca juga : Korban Penganiayaan Secara Bersama Sama Lapor Polisi
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT dan di dampingi oleh bapak Kasat Resnarkoba IPTU Rajulan Harahap,membenarkan kejadian penangkapan tersebut saat dilansir salah satu awak media Rabu (30/12/20).#(hms/robi)
#polresdharmasraya
#satreskobadharmasraya