PADANG, Sumbarlivetv – Wako Hendri Septa: Harga Minyak Goreng Curah Harus Sesuai HET Pemerintah!. Menyikapi masih ditemukannya harga jual minyak goreng curah yang dijual mahal di pasaran, Wali Kota Padang Hendri Septa langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para distributor minyak goreng curah di kediaman resminya, Sabtu (30/4/2022).
Dikatakan Wako Hendri, hal itu ia lakukan mengacu hasil inspeksi mendadak (sidak) jajarannya baru-baru ini di sejumlah pasar di Kota Padang. Alhasil masih terdapat harga jual minyak goreng curah seharga Rp18 ribu per kg. Harga tersebut tentu tidak sesuai dan menyalahi dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag)
“Ini adalah harga yang tidak bisa kita terima karena sesuai surat edaran dari Kemendag bahwa HET minyak goreng curah yang dijual ke masyarakat itu adalah Rp15.500. Untuk itulah kita bersama hari ini memutuskan beberapa kesepakatan. Diantara isinya adalah membuat surat edaran HET minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Kemudian meminta distributor agar menjual minyak goreng curah ke pengecer seharga Rp14.350-Rp14.389 per kg,” ucapnya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar saat itu.
“Saya juga sudah memerintahkan kepada seluruh UPTD-UPTD pasar di delapan pasar satelit dan Pasar Raya Padang untuk membuatkan surat edaran atau pengumuman tertulis tersebut mulai hari iniper 30 April 2022. Intinya memberitahukan bahwa HET minyak goreng curah itu adalah Rp15.500 per kg,” jelas Wako.
Sementara sambung Wako, bagi pengecer minyak goreng curah yang mulai saat ini masih menjual di atas harga Rp15.500 maka pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Minyak Goreng Curah tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan laporkan ke Satgas Pengawasan Minyak Goreng Curah Kota Padang yang terdiri dari jajaran kepolisian, TNI dan Kejari serta Pemko Padang. Sanksi tegas bisa saja diberikan seperti sampai menutup akses mereka berusaha,” tegasnya.
Terakhir Wali Kota Hendri Septa memberitahukan kepada seluruh warga Kota Padang bahwa harga minyak goreng curah di pasaran yang bisa diterima hanyalah Rp15.500. Harga ini sesuai HET arahan Kemendag.
“Jadi ini kita lakukan demi masyarakat agar jangan memekik lagi dengan harga tinggi minyak goreng curah yang mereka beli. Kondisi stok minyak goreng curah saat ini melimpah, jadi tidak wajar jika ada pengecer yang menjualnya melebihi HET,” pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut mengakhiri.
Bunga/hms