sumber : https://penerimaan.polri.go.id/


Padang, Sumbarlivetv– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2021 ini membuka kepada putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri. Kali ini, penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal dibukanya penerimaan anggota Polri dari sumber sarjana.

Dikatakan, pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahliannya dibidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon” Perwira Polri dari dengan pangkat Inspektur Dua melalui Pendidikan pembentukan SIPSS,” katanya pada Rabu tanggal 6 Januari 2021 di Mapolda Sumbar.

“Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda), dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat,” ujarnya.

Para peserta yang mendaftar ini nantinya akan mengikuti beberapa seleksi (tes) meliputi pemeriksaan administrasi awal, uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan keperibadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Persyaratan umum Penerimaan Polri 2021 :

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling renda 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (Surat Keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Persyaratan khusus untuk peserta yang berijazah S-1/S-1 Profesi diantaranya adalah:

  • Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • Berijazah
    – Kedokteran Umum (Profesi)
    – Kedokteran Gigi (Profesi)
    – Psikologi
    – Biologi (Murni)
    – Teknik Informatika (Programming)
    – Teknik Informatika (Jaringan)
    – Sistem Informasi (Database)
    – Hubungan Internasional
    – Desain Komunikasi Visual / Desain Grafis
    – Teknik Penerbangan
    – Teknik Elektro (Arus Lemah)
    – Teknik Metalurgi
    – Sastra China
    – Sastra Prancis/Spanyol
    – Pendidikan Olahraga
    – Pendidikan Kurikulum
    – Farmasi Apoteker (Profesi)
    – Ilmu Komunikasi (Public Relation)
    – Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
    – Perpajakan
    – Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School 

Untuk D-IV yaitu:

– Ahli Nautika Tk. III; (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Republik Indonesia);
– Ahli Teknika Tk. III; (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Republik Indonesia);
– Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Intersip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi  (STR) definitif.

Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.

“Informasi lebih lengkapnya bisa lihat pada dokumen ini : PENGUMUMAN TENTANG PELAKS PENERIMAAN SIPSS T.A. 2021

“Dan perlu diingat, penerimaan Polri ini gratis serta tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu menambahkan.(bunga)

(Hms Polda)

Tinggalkan Balasan