Riau Sumbarlivetv – Tim gabungan kepolisian dari Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak, saat ini masih memburu 2 orang pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar. Polda Riau merilis secara resmi foto dua orang DPO Pembunuh supir mobil rental Pekanbaru. Kedua pelaku kini masih dalam pengejaran, setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.
Mereka adalah IR dan DD. Keduanya sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua pelaku lagi, AN dan DV sudah berhasil ditangkap di daerah Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mayat Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang – Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.
Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman. Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.
Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak. Kuat dugaan, Al Hadar tersebut merupakan korban tindak pidana. Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.
Beberapa hari sebelum Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Menurut keterangan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).
Berselang 4 hari pasca mayat korban ditemukan, akhirnya Tim Pegasus Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar. Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV. Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.
#Zon / hms