Padang, Sumbarlivetv –Satres Narkoba Polresta Padang telah berhasil mengamankan Narkotika jenis shabu dari tangan seorang pemuda bernama Yuda (21), Yuda yang sehari harinya membawa angkot ( Sopir ), pada hari senin 8/2/2021, yang merupakan salah satu dari pelaku tindak pidana penyalahgunakan Narkotika jenis sabu, dipingir Jalan Manunggal Karang Putih kelurahan Batu Gadang kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Prop.Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap, karena ada laporan dari masyarakat kepada anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang, bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli atau menjadi perantara jual beli, menjual dan menggunakan Narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang sedang berada dipinggir jalan Manunggal Karang Putih Kel. Batu Gadang Kec. Lubuk Kilangan Kota Padang. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat Satres Narkoba polresta Padang melakukan penangkapan, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar SH dan Kasubnit Idik I Ajun Inspektur Polisi Dua Indra Permana SH.
Dengan berupa barang bukti, satu paket sabu yang berbungkus dengan palastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika, (Satu) unit Handphone Android merk SONY warna hitam dan Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki merk NEX warna merah dengan Nomor Polisi BA 6086 BF.
Baca juga : Usaha Rumah Tangga dimasa Pandemi – Penggilingan Padi
Adapun berat kotor (BRUTO) barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Satres Narkoba dari tangan tersangka tersebut seberat 0,20 gram.
Shabu ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motornya, jenis Suzuki merk NEX warna merah dengan Nomor Polisi BA 6086 BF, dan 1 (Satu) unit Handphone Android merk SONY berwarna hitam.
Dari hasil interogasi petugas, yang mana barang bukti tersebut diakui langsung oleh pelaku, punya atau milik atau dalam penguasaan pelaku.
Selanjutnya, tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(bunga/hms)