Pembalakan Liar di Hutan Lindung Pengambiran
Foto:Pembalakan Liar dihutan lindung pengambiran

Sumbarlivetv,Padang – Pembalakan liar di hutan lindung pengambiran terjadi di dekat bukik Nobita di kelurahan Pengambiran Ampalu nan 20,kecamatan Lubuak Bagaluang,Padang.Kejadiannya diketahui pada tanggal 16 Desember 2021 oleh salah seorang warga yang mendengar aktifitas penebangan pohon dengan menggunakan mesin pemotong sinso,karena sudah sering mendengar bunyi mesin sinso di bukit Nobita,maka warga yang mendengar tadi mengajak warga lain untuk melihat dan meninjau situasi keadaan di bukit Nobita tersebut.Ternyata memang ada yang melakukan penebangan pohon di situ.Ternyata lokasi penebangan itu merupakan hutan lindung,dan itu di sampaikan oleh kepala KPHL Bukit Barisan Kusworo saat dijumpai oleh awak media Sumbarlivetv ketika diminta konfirmasi tentang penebangan pohon hutan lindung ini.

Terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang penebangan pohon hutan lindung di bukit Nobita kasus ini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lubuk Begalung”.Ucap Kusgoro.

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

Kusworo pun mengatakan”bahwa akibat dari penebang pohon di hutan lindung tersebut bisa membahayakan pemukiman warga setempat.Kurangnya tenaga personil di lapangan serta minimnya anggaran membuat kita kewalahan untuk memantau hutan-hutan lindung yang dalam kawasan kita.Personil kita cuma 7 orang,dan itu pun 80 % umurnya sudah di atas 50 tahun”,ucap Kusgoro selaku Kepala KPHL Bukit Barisan.

Sementara di lain tempat,Lurah Pengambiran menyampaikan bahwa”Itu menjadi wewenang dari pihak Kehutanan sendiri,jika saya diminta bantuan maka saya akan siap membantu,tetapi kenyataannya kan tidak.Pihak Polisi itu bukan menyelesaikan masalah penebangan pohon itu,tetapi polisi mengantisipasi agar tidak terjadinya bentrok antara masyarakat dengan pihak penebang pohon tersebut”,ucap Lurah Pengambiran,Gamal.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Penebang pohon itu terjadi karena suruhan yang ber inisial “IS”.IS merupakan yang mengelolah tempat pariwisata di bukit Nobita Pengambiran.Itu diungkapkan oleh Gamal sendiri di ruangannya dikantor Lurah Pengambiran.

IS beralasan bahwa pohon yang ditebang itu kayunya digunakan untuk pakaian pribadi bukan komersil”Ucap Lurah Pengambiran lagi.

Pihak dari KPHL mengatakan bahwa pohon yang ditebang kisaran 5 pohon,sementara kenyataannya lebih dari yang disebut oleh pihak KPHL.Itu terpapar dari bukti-bukti photo dan video yang di ambil oleh pihak masyarakat.

Untuk pihak Kepolisian Sektor Lubuk Begalung dikonfirmasi via Handphone oleh awak media Sumbarlivetv ke Kapolsek Lubeg Andi Lorena bahwa,”pihak dari KPHl Bukit Barisan sendiri minim sosialisasi dengan kita,seharusnya pihak dari KPHL Bukit Barisan memberikan keterangan lanjut,karena yang mengetahui tentang hutan tersebut adalah Mereka”.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polres Solsel Ditembak, Ini kata Kabid Humas Polda Sumbar

Dari pihak Camat Lubuk Begalung sendiri mengatakan”kami tidak tahu sampai dimana kasus tersebut,karena tidak ada konfirmasi kelanjutannya kepada pihak kami”,ucap Kasi Trantib kecamatan Lubuk Begalung.

Pembalakan liar di hutan lindung pengambiran ini sangat membahayakan bagi masyarakat setempat karena dengan pengundulan hutan bisa mengakibatkan bencana alam dan masalah terhadap lingkungan setempat.

Baca juga : Tinjau Lokal Jauh Di Kampung Jao. Ketua DPRD Puji Semangat Belajar Murid, Orangtua dan Guru Honor


Koem

Tinggalkan Balasan