Pencuri HP Diamankan Sat Reskrim Polresta Padang

Padang, Sumbarlivetv – Pencuri HP Samsung berhasil diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, pelaku pencurian HP ini dilakukan oleh dua orang Edo (24) tahun dan Dapit (41) tahun, Simpang Gadut Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatera barat, Kamis 18/02/21, Sekira pukul 17.30 Wib.

Penangkapan langsung dipimpin Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K setelah mendapat laporan dari masyarakat Edo yang diduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di daerah Simpang Gadut Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, sedang berada di tempat tersebut , mendapat informasi jajaran opsnal langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, dan benar pelaku berada di lokasi tersebut, selanjutnya tim opsnal berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pelaku berusaha melarikan diri, sehingga Petugas terpaksa melakukan tembakan tegas, terarah dan terukur terhadap kaki pelaku tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang.

Baca juga :  Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Pencuri HP Diamankan Sat Reskrim Polresta Padang.Pelaku telah berhasil mecuri dirumah warga dengan cara mencongkel jendela, pelaku bermain dua orang yang satu lagi bernama David tinggal di Marapalan.

Dengan barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 4 warna Gold dan 1 (satu) buah Kotak Hp Samsung Galaxy Note 4 warna Golda.

Dua tersangka ini mengambil melakukanpencurian Pada hari senin tanggal 21 januari 2019 diketahui sekira jam 02.00 wib di Jalan Kampung Tanjung Komplek Unand No. 8 Kel. Lubuk Begalung Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang. Edo masuk kedalam pekarangan rumah dengan membuka pagar rumah yang tidak terkunci kemudian memanggil Davit Toyak masuk kedalam perkaranngan rumah, setelah dengan memanggil David untuk membuka jendela dengan menggunakan obeng yang dibawa dari rumah depan rumah, setelah itu tersangka David masuk kedalam rumah korban sedangkan Edo menunggu diatas sepeda motor diluar pagar didepan rumah korban, lebih kurang 20 (dua puluh) menit David keluar dari jendela dengan membawa barang-barang milik korban setelah itu Edo langsung kabur dengan sepeda motor bersama dengan David kerumahnya di daerah Marapalam Kec. Padang Timur Kota Padang.

Baca juga :  Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Polresta Padang.

Baca juga : Andre Rosiade berbagi Sembako Dengan Masyrakat Ganting Parak Gadang

Bunga

 

Tinggalkan Balasan