Tim Gabungan Opsnal Ringkus Pelaku Curanmor Di Dharmasraya
Tim Gabungan Opsnal Ringkus Pelaku Curanmor di Dharmasraya

Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Pelaku curanmor di Dharmasraya, Tim gabungan Opsnal Polres Dharmasraya dengan Opsnal Polres Bungo, Jumat (5/3/2020) tangkap Faisal (30) pencuri motor Sri Sukarti warga Kurnia Selatan Dharmasraya di desa pelayang Kabupaten Bungo Propinsi Jambi.

Agus imlek Faisal merupakan residivis kasus 2 kali pencurian hp di Kabupaten Bungo Jambi, melakukan pencurian sepeda motor merk Honda bead pada tanggal 7 Juni 2020 di teras rumah Sri Sukarti di Kunia Selatan Dharmasraya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka satu unit Honda bead warna putih biru nopol BA 2479 TU dengan nomor rangkaMH1JPN113EK126365 dan nomor mesin JPNLE112861.

Tim Gabungan Opsnal Ringkus Pelaku Curanmor Di Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatreskrim Polres Dharmasraya IPTU Rajulan membenarkan penangkapan terhadap Faisal yang dilakukan bersama dengan Tim Opsnal Polres Bungo den Tim Opsnal Polres Dharmasraya tersebut.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

”Kami tim Opsnal Polres Dharmasraya dan tim Opsnal Polres Bungo betul telah menangkap seorang pelaku curanmor atas nama Faisal dirumahnya di Dusun Pelayang Bungo Jambi, berdasarkan LP/40/VII/2020/Polsek tanggal 7 Juli 2020 tentang curanmor,” jelas AKP Suyanto.SH.

Tim Gabungan Opsnal Ringkus Pelaku Curanmor Di Dharmasraya

“Tersangka Curanmor ini dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara, untuk sementata waktu tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk Proses hukum lebih lanjut.” Tutup Kasatreskrim Polres Dharmasraya Suyanto.(**)

#RB/humas polres

Tinggalkan Balasan